jpnn.com - BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mewajibkan warganya yang ingin menikah harus menanam lima bibit pohon. Menurut Neni, program ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bontang mewujudkan program Green City.
“Tahun ini, bagi yang akan menikah wajib menanam pohon dan menyediakan bibit sendiri. Bagi yang tidak mampu, maka nanti pemerintah yang akan menyediakan bibitnya,” ujar Neni, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Misteri Mobil Berpelat Palsu Saat Kunjungan Jokowi
Sementara itu, Kepala KUA Bontang Selatan Muhammad Amir mengatakan, pihaknya akan menambahkan satu persyaratan lagi kepada setiap calon pengantin (catin). Yakni harus melampirkan semacam formulir yang menyatakan bahwa catin tersebut sudah melakukan penanaman pohon.
“Ini merupakan program baru kerja sama antara Pemkot dengan KUA. Kami pun sudah pernah melakukan pertemuan untuk membahas teknis ini. Nantinya untuk lokasi yang ditanam, akan ditentukan oleh Badan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
BACA JUGA: Teror Remas Payudara Wanita Makin Mengerikan
Di sisi lain, Riwan Rudiyatmoko selaku pengawas lingkungan hidup pertama BLH Bontang mengatakan, pihaknya yang akan menyediakan lokasi penanamannya. “Pengantin tadi harus rajin mengecek dan menyiram pohon yang sudah mereka tanam,” tuturnya (bbg/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ketika Bu Risma Bengong Tunggu Anggota DPRD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan di Kalbar Segera Diresmikan
Redaktur : Tim Redaksi