jpnn.com, JAKARTA - PT Pindad (Persero) menegaskan belum membuka pemesanan kendaraan taktis (rantis) Maung untuk sipil.
Hal itu, lantaran Pindad terlebih dahulu fokus memenuhi pemesanan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
BACA JUGA: Lihat Nih, Ashanty Geber Rantis Maung
Namun, bukan berarti warga sipil tidak bisa memiliki mobil yang bisa melahap semua medan itu.
Pindad baru akan membuka pemesanan Maung setelah seluruh kebutuhan Kemenhan terpenuhi.
BACA JUGA: Anang Hermansyah Pengin Beli Maung untuk Pernikahan Aurel
“Kami masih fokus untuk produksi yang military type guna mendukung tugas pokok dan operasi di lapangan," ungkap Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8).
"Kami baru masuk civilian type itu nanti setelah military type bisa kami penuhi, tentunya dengan berbagai penyesuaian.”
BACA JUGA: Seberapa Tangguh Rantis Maung yang Digeber Prabowo Subianto?
Wakil Sementara Sekretaris Perusahaan, Kaka T Rohana menjelaskan terkait viralnya pemberitaan mengenai Maung saat ini.
Dia menjelaskan, bahwa dari pemberitaan terkait Maung terdapat beberapa informasi yang tidak akurat, dan belum melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan.
Khususnya soal Maung versi sipil sudah bisa dipesan melalui website perusahaan.
Hal itu, kata Kaka, kurang tepat karena yang dikutip dari website www.pindad.com tentang prosedur pemesanan produk industrial, adalah untuk produk eksisting yang memang sudah dijual seperti berbagai produk alat berat, peralatan industri dan jasa, infrastruktur perhubungan serta layanan pertambangan.
“Sebelumnya kami mengapresiasi atensi dari rekan-rekan media maupun dari berbagai kalangan masyarakat yang berminat memesan Maung tipe sipil," ungkapnya.
"Viralnya pemberitaan Maung ini terutama setelah Menhan mencoba langsung performanya di Sentul beberapa waktu lalu, dan mengeluarkan statement untuk memesan ke Pindad,” sambung Kaka.
Saat ini, Maung sedang dalam proses pembuatan first article atau produk pertama, yang nantinya akan melalui proses sertifikasi terlebih dahulu dengan badan kelaikan di Kementerian Pertahanan.
Setelah lulus sertifikasi, baru memasuki proses produksi massal tentunya untuk tipe militer terlebih dahulu. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian