Mau Salat Tarawih di Masjid Istiqlal? Catat Ini

Selasa, 06 April 2021 – 15:07 WIB
Masjid Istiqlal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pada pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini atau Ramadan 1442 Hijriah, Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya akan menampung sekitar 2.000 jemaah.

Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin mengatakan, pelaksanaan salat di Masjid Istiqlal untuk masyarakat umum sudah dibuka, menyusul dengan izin yang diberikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idulfitri di luar rumah.

BACA JUGA: Pembinaan Mental, Puluhan Prajurit TNI AD Dikirim ke Istiqlal

"Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid komplek," kata Nur Khayin, Selasa (6/4).

Nur Khayin menjelaskan, pemerintah memang telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jemaah dari total kapasitas setiap masjid.

BACA JUGA: Serka Edi Maryono Tewas Ditusuk, Saksi Ungkap Detik-detik Kejadian

Namun demikian, Masjid Istiqlal hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 jemaah dari total kapasitas 200 ribu orang.

"Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam komplek. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100 ribu karena kapasitasnya 200 ribu. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kapolri dan Panglima TNI Bantu Letjen Doni Monardo

Salat Tarawih dan Idulfitri di Istiqlal nantinya hanya akan dilaksanakan di lantai utama.

Sementara itu, kegiatan Ramadan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama di Masjid Istiqlal masih dikaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadan dan Idulfitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk ibadah tarawih, jemaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jemaah saling mengenal satu sama lain. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler