Mau Tahu Asal Pasir untuk Reklamasi Teluk Jakarta?

Senin, 18 April 2016 – 20:02 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian wilayah di Teluk Jakarta telah menjadi pulau hasil reklamasi. Lantas, dari manakah pengembang memperoleh pasir untuk reklamasi?

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, asal pasirnya dari perairan di Laut Jawa yang masuk wilayah Banten. Kementerian LHK pun kini masih melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Bamsoet: Ini Tamparan Untuk Buwas

‎‎"Waktu kita tanya ke pengembang, mereka jawabnya Pulau Tunda dekat Provinsi Banten. Sekarang kita sedang lakukan pengawasan," kata Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Sontak keterangan Siti itu langsung mengundang tanya dari para anggota Komisi IV DPR. Sebab, sesuai peraturan, jika reklamasi dilaksanakan di Teluk Jakarta maka materialnya urukannya juga harus diambil‎ dari wilayah Jakarta pula.

BACA JUGA: Usai Digarap KPK 10 Jam, Taufik Cuma Bilang Tiga Kalimat Ini

Sedangkan pasir untuk menguruk Teluk Jakarta justru sudah melewati batas provinsi. Komisi yang membidangi kelautan itu pun mempertanyakan sikap KLHK yang seakan diam terhadap reklamasi itu.

Namun, Siti mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak memiliki wewenang soal penerbitan analisis mengenai dampak dan lingkungan (Amdal) dan pengawasan atas reklamasi. ‎Sebab, pihak yang berhak melakukannya adalah Pemerintah Provinsi DKI selaki pemberi izin reklamasi.

BACA JUGA: Sakit, Samadikun Tetap Akan Dipulangkan ke Indonesia

"Kenapa selama ini LHK diam saja, karena kita sudah kalah di pengadilan. Pengawasan dilakukan oleh pemda," tegasnya.

Namun, karena adanya perhatian publik terkait reklamasi, maka Kementerian LHK pun kembali turun tangan. Yakni pendekatan melalui penegakan hukum untuk menyelidiki tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya pada masyakarat.

‎"Makanya kita pakai second line law enforcement. Itu stand point KLHK karena kita kalah di pengadilan," tutur dia.(dna/JPG/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler