Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 18 April 2016 – 19:06 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4). 

Jailani bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam kesaksiannya, Jailani mengungkap peran dan aliran dana untuk sejumlah anggota Komisi V DPR. 

BACA JUGA: Dibanding Ekuador, Ancaman Gempa buat Indonesia Lebih Besar

Jailani mengatakan, sekitar November pernah dihubungi Abdul Khoir yang menjelaskan ada tiga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB, punya Pak Musa (Zainuddin)," kata Jailani di persidangan, Senin (18/4). 

Ia menambahkan, Abdul Khoir kemudian meminta dipertemukan dengan Musa Zainuddin. Tujuannya, agar Abdul Khoir bisa mendapatkan paket pekerjaan tersebut. "Tidak cuma (untuk) sendiri, nanti dibagi-bagi. Saya diminta tolong biar bisa hubungi Pak Musa," ujar Jailani. 

BACA JUGA: Terungkap! Aseng Diminta Duit untuk Amankan KPK dan Yudi Widiana

Namun, ia mengaku tak pernah mempertemukan Musa dengan Abdul Khoir. Jailani mengaku Abdul Khoir melalui stafnya, Irwantoro pernah menyerahkan duit kepadanya. "Dan itu tidak sekaligus, (tapi) beberapa tahap. Waktu itu Pak Musa sendiri tidak tahu," bebernya. 

Ia menjelaskan, uang itu diterima dalam beberapa kali penyerahan secara tunai pada November.  "Total untuk Pak Musa Rp 8 miliar saya terima. Sekitar lima hingga enam kali dan semuanya cash," ujarnya. 

BACA JUGA: SAH! Pansus RUU Terorisme di DPR Terbentuk

Dia mengatakan, total menerima titipan duit Rp 12 miliar. Selain Rp 8 miliar untuk Musa, kata Jailani, Rp 4 miliarnya adalah untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. 

"Untuk Pak Musa dan Andi Taufan Tiro. 8 (Rp 8 miliar) Pak Musa dan 4 (Rp 4 miliar) Pak Andi," jelas Jailani. 

Dia mengatakan, uang Rp 8 miliar untuk Musa diberikan agar bisa memberikan tiga proyek senilai Rp 150 miliar. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," kata Jailani. Sedangkan uang buat Andi, lanjut Jailani, diserahkan untuk pekerjaan dana aspirasi. 

Dia mengaku tidak langsung memberikan duit ke Musa. Namun, uang diberikan melalui orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan ada orang saya, ini ada nomor teleponnya kamu catat. Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," ujar Jailani. 

Kemudian, ia menyerahkan uang di kawasan Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. "Saya janjian di situ," ungkapnya. Uang diserahkan di area parkir sekitar pukul 9.00 senilai Rp 7 miliar. Sedangkan sisa Rp 1 miliar diberikan untuk Jailaini. 

Sementara, penyerahan duit untuk Andi Taufan dilakukan beberapa tahap. Menurut Jailani, pertama diberikan langsung ke Andi Taufan di pinggir jalan kawasan Kalibata, sekitar pukul 2.00 dini hari. "Tahap pertama Rp 2 miliar," jelas Jailani. 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, Musa dan Andi Taufan Tiro disebut menerima duit dari Abdul Khoir.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa, Senator Ini Cuma Bilang Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler