Mau Tahu Penampakan Tempat Hiburan Malam di Bandungan? Ini Fotonya

Ormas Minta Bupati Semarang Bertindak Tegas

Minggu, 07 Juni 2015 – 13:46 WIB
SELALU RAMAI : Suasana tempat hiburan di Bandungan, Kabupaten Semarang yang semakin berkembang pesat. Foto: Pristiyono/Radar Semarang

jpnn.com - UNGARAN - Jelang datangnya bulan suci Ramadan, makin kuat pula desakan warga ke Pemerintah Kabupaten Semarang agar menertibkan tempat-tempat hiburan di kawasan wisata Bandungan. Sebab, warga menganggap pengusaha tempat hiburan di Bandungan kerap melanggar jam operasional.

Alih-alih jumlah pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata Bandungan bakal berkurang di bulan Ramadan, kondisi yang ada justru sebaliknya. Sebab, pengusaha tempat hiburan ditengarai malah menambah jumlah kamar dan PSK.

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran MERS, Pemkab Semarang Pantau WN Korsel

Menurut Sekretaris Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Tengah, Muhamad Mustafid, kondisi itu jika dibiarkan justru akan menimbulkan reaksi keras sejumlah organisasi massa karena akan muncul anggapan para pengusaha dan pekerja hiburan tak menghormati bulan suci Ramadan. Karenanya Mustafid meminta Bupati Semarang Mundjirin segera menertibkan tempat hiburan di Bandungan.

“Kami minta Bupati membuat surat edaran agar para pengusaha menghormati bulan Ramadan yakni dengan tidak melakukan aktivitas pada bulan suci. Kami juga sudah menyurati Kapolda untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan,” tutur Mustafid.

BACA JUGA: Wow! Pernikahan Gibran-Selvi Dijaga Barracuda dan Sniper

Terpisah, Kapolres Semarang AKBP Latif Usman meminta pengusaha tempat hiburan di Bandungan menaati jam larangan beroperasi selama Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemkab Semarang. Polres Semarang juga mengingatkan agar sejumlah organisasi masyarakat tidak melakukan aksi sweeping.

“Kalau disuruh tutup, ya tutup. Menutup tempat hiburan itu dalam rangka melindungi dan membuat nyaman warga yang beribadah,” tutur Latif.

BACA JUGA: Kantor PLN Hangus Terbakar

Menurutnya, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala gangguan kamtibmas. Termasuk jika ada aksi sweeping oleh kelompok tertentu yang tidak sesuai ketentuan. Sebab hanya Polri yang berhak melakukan sweeping adanya pelanggaran.

“Sudah kita tekankan agar tidak ada aksi sweeping, sebab garda terdepan tugas penertiban adalah polisi,” tegasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Kain Kafan di Pinggir Jalan, Pak Polisi Turun Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler