Mau Tahu Rapor Kejagung Selama 2016? Silakan Baca...

Rabu, 04 Januari 2017 – 18:54 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumunkan capai kinerjanya selama 2016. Pengumuman hasil kerja Korps Adhyaksa itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Rum di Jakarta, Rabu (4/1).

Kinerja Kejagung itu tertuang dalam laporan yang terdiri dari empat lembar kertas. Rum mengatakan, kinerja Bidang Pembinaan Kejagung telah menghimpun dana sebesar Rp 1,8 triliun lebih dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP).

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Chevron Praperadilankan Kejagung

Menurutnya, jumlah itu melampaui target hingga 952, 61 persen. Namun Rum tidak merinci sumber PNBP Kejagung.

Sedangkan di sektor pemulihan aset, Rum menyebut Kejagung telah mengantongi dana sebesar Rp 116 miliar lebih. Satu di antaranya bersumber dari eksekusi harta milik Gayus Tambunan. "Kejaksaan juga berfungsi menjadi pusat kegiatan pemulihan aset," katanya.

Kejagung juga membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan di tingkat Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). Menurut Rum, TP4P dan TP4D sudah bekerja maksimal. Salah satu contohnya adalah memberi pendampingan hukum kepada PLN dalam proyek penyewaan pembangkit listrik terapung di lima wilayah di Indonesia.

Tetapi, lagi-lagi Rum tidak memerinci kinerja dari TP4P dan TP4D. "Meski baru seumur jagung, tim yang dikomandoi bidang intelijen ini sudah memberikan bukti kerja nyata berupa pendampingan hukum yang membuat negara dapat berhemat," ucapnya.

Di bidang intelijen, institusi yang kini dipimpin M Prasetyo itu telah menangkap 61 buronan sepanjang 2016. Namun, mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengatakan, angka tersebut lebih kecil dibanding jumlah buronan yang tertangkap pada 2015 yang mencapai 86 orang.

Di bidang pidana umum, Kejagung telah menerbitkan 139.360 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kemudian ada dalam penerimaan berkas perkara tahap pertama yang berjumlah 135.627 kasus. Dari angka itu, 12.371 berkas diantaranya masih dalam tahap penelitian.

Sementara di penerimaan berkas perkara tahap penuntutan, sambung Rum, Kejagung telah melimpahkan 120.208 berkas dan telah disidangkan pengadilan. Namun, 2.479 di antaranya masih dalam proses pelimpahan ke pengadilan.

Sementara di bidang penindakan narkotika, Kejagung telah mengeksekusi empat terpidana mati. Mereka adalah Michael Titus Igweh, Freddy Budiman, Humprey Ejike alias Doctor dan Seck Osmane.

Namun, jumlah itu menurun dibanding 2015 lalu. Pada saat itu, Kejagung mengeksekusi delapan terpidana mati antara lain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia), kemudian Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, Martin Anderson dari Ghana, Rodrigo Galarte asal Brazil dan seorang warga Indonesia bernama Zainal Abidin.

Kemudian di bidang tindak pidana khusus, Rum mengklaim Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 275 miliar lebih dan USD 263.929.

"Eksekusi pidana denda yang telah disetorkan ke kas negara berjumlah Rp 41 miliar lebih," ungkap Rum.

Untuk jumlah penyelidikan di bidang tindak pidana khusus, Kejagung sudah menangani 1.451 perkara. Sementara yang sudah di tingkat penyidikan ada 1.392 perkara.

Adapun yang telah masuk ke penuntutan berjumlah 2.066 perkara dan yang telah dieksekusi 1557 perkara. "Uang pengganti yang telah disetor ke kas negara Rp 212 miliar lebih dan PNBP dari bidang Pidsus berjumlah Rp 1,3 triliun lebih," tambah Rum.

Kejagung juga membeber capaiannya di bidang perdata dan tata usaha negara. Rum mengatakan, Kejagung telah melakukan upaya preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Alhasil, selama 2016, Kejagung mengklaim telah menyelamatkan dan memilihkan keuangan negara hingga Rp 20 triliun lebih. 

Lalu di bidang pengawasan, ada 167 jaksa dan PNS kejaksaan yang bermasalah dan telah dihukum. Namun, Rum hanya membeber jaksa dan PNS yang telah dihukum ringan sampai berat. Yakni 74 PNS dan 93 jaksa.

Yang terakhir di bidang pendidikan dan pelatihan (diklat), Kejagung terus menempa personelnya. Di antaranya diklat teknis (443 orang), diklat fungsional (597 orang), diklat revolusi mental (531 orang) dan diklat kepemimpinan (145 orang).

"Badiklat Kejaksaan juga menggandeng lembaga lain untuk melakukan pelatihan seperti The Southeast Asia Cyber Crime Workshop For Judges dan Prosecutors dan Pelatihan Penyelidikan Kejahatan Ekonomi Lintas Instansi," tandas Rum.(elf/JPG)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler