jpnn.com, JAKARTA - Misteri penyebar pertama video syur 19 detik artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu masih menjadi tanda tanya publik.
Sebab, hingga kini, polisi masih memburu pelaku tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih mengejar penyebar pertama video asusila Gisel dan Nobu.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Hanya saja, untuk keduanya tak dilakukan penahanan tetapi mereka hanya diwajibkan lapor.
"Masih kami kejar terus (penyebar pertama, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).
Selain Gisel dan Nobu, dua penyebar paling masif yakni PP dan MN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sementara itu untuk berkas perkara Gisel dan Nobu tengah dilengkapi oleh penyidik.
"Tetapi untuk GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap 1," pungkas Yusri. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Minta Jatah kepada Istri di Singapura, Anak Dijadikan Umpan, Terlalu!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama