jpnn.com - JAKARTA - Fredi Budiman dan tiga terpidana mati kasus narkoba lainnya akhirnya menjemput ajalnya di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan, Jumat (29/7) dini hari tadi. Fredi menjadi satu-satunya warga negara Indonesia yang termasuk dalam eksekusi gelombang ketiga.
Lazimnya terpidana mati yang dieksekusi, Fredi juga punya permintaan terakhir sebelum ditembak. Fredi menyampaikan keinginan terakhirnya saat bertemu kuasa hukumnya, Untung Sunaryo pada Rabu (27/7) di Nusakambangan.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi
Untung mengungkapkan, ada tiga keinginan Fredi. Yang pertama, Fredi meminta maaf ke seluruh masyarakat.
“Almarhum semasa hidupnya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat, wartawan dan para aparat penegak hukum. Secara lebih khusus, permintaan maaf juga dia minta disampaikan kepada Kepala BNN, Budi Waseso," kata Untung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Ingat, Kontestan Pileg adalah Parpol, Bukan Orang
Yang kedua, Fredi sengaja mengajukan grasi dengan harapan punya kesempatan hidup lebih lama. Jika grasi itu dikabulkan, Fredi akan membayar kesalahannya dengan menjadi ustaz.
"Dia punya tujuan yang luar biasa mengagetkan dengan grasi itu. Kalau grasi dikabulkan, dia punya cita-cita jadi ustaz dari terali besi," ungkap Untung.
BACA JUGA: Kapolri Utus Boy Rafli Temui Koordinator KontraS
Tapi melihat situasi yang berkembang, kata Untung, kliennya hanya bisa pasrah. Jika Tuhan berkehendak lain, maka Fredi pun tak kuasa menolaknya.
Sedangkan permintaan ketiga adalah agar Fredi dimakamkan di Surabaya. "Alasannya menurut Fredi, karena dia lahir di sana merasa Arek Surabaya kan," tuturnya.
Untung yang olef Fredi sering dipanggil dengan sapaan ayah itu menegaskan, kliennya sebenarnya sudah dalam posisi benar-benar bertobat. "Sejak ketemu saya enam bulan lalu, posisinya sudah dalam mendapatkan hidayah dari Allah,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Santoso Bukan Mati Syahid
Redaktur : Tim Redaksi