Mau Tuduh KPK Main Politik soal Formula E? Silakan Simak Omongan Nurul Ghufron

Selasa, 16 November 2021 – 16:12 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan penyelidikan atas kasus dugaan rasuah proyek Formula E berdasarkan pendekatan hukum.

Menurutnya, penyelidikan atas proyek yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak ada kaitannya dengan politik.

BACA JUGA: Refly Harun Beri Saran Buat KPK Terkait Formula E, Begini

"Setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Nurul Ghufron di kantornya, Selasa (16/11).

Ghufron menjelaskan saat ini penyelidikan kasus Formula E sudah pada tahap penelaahan laporan dan kajian. Menurutnya, penyelidikan itu untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Jokowi Tantang Sean Gelael Tampil di Formula E, Pengamat: Jika Itu Sindiran Agak Aneh

Meski demikian, Ghufron mengakui masyarakat yang melapor ke KPK memiliki berbagai macam motif. Oleh karena itu, laporan yang masuk ke KPK pun juga memiliki motif  politik, ekonomi, dan sebagainya.

"Pasti ada motifnya, tetapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” tandas dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Usut Formula E, Bisa Jadi Satu Kaki Anies Sudah Terjerat Korupsi


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler