JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah hingga Rabu (2/5) belum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Angie. Nasrullah beralasan upaya penangguhan penahanan baru akan dilakukannya setelah kondisi di KPK kondusif.
"Kita akan mengajukan setelah kondisi kondusif, setelah kita melihat keadaan teman-teman di KPK apakah sudah dapat mempertimbangkan untuk adanya pengalihan penahanan," kata Nasrullah usai menjenguk Angie di Rutan KPK.
Nasrullah berharap, kalaupun tidak bisa penangguhan penahanan, paling tidak status kliennya bisa dialihkan ke pengalihan tahanan kota atau tahanan rumah. Karena dia (Angie) butuh hubungan dengan anak.
"Dia tidak bisa keluar ke rumahnya, kan sama saja," harap Nasrullah.
Ditanya soal kunjungan Wasekjen Partai Demokrat, Saad Mustofa yang membesuk Angie Rabu (2/5) pagi, Nasrullah tidak mau mengomentarinya.
"Saya enggak tahu. Saya tidak bisa komentar tentang Parpol, tentang organisasi Angie di Parpol. Itu urusan Parpol. Saya fokus pada penegakan hukumnya," tegas Teuku Nasrullah.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Staf Wayan Koster
Redaktur : Tim Redaksi