Max Moein Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 02 Februari 2011 – 11:22 WIB
Moein Kembali Diperiksa : Mantan anggota Komisi IX DPR RI Max Moein kembali diperiksa KPK Rabu, 2 Februari 2011 sehubungan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Max Moein disangka ikut menikmati suap dalam bentuk Traveller Cheque. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Max Moein, hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka penerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini, tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain Max, dalam mobil tahanan KPK berwarna silver yang menurunkan penumpangnya di pelataran parkir depan Gedung KPK itu, juga tampak Walikota Bekasi non-aktif, Mochtar Mohammad

BACA JUGA: Surat KPK Bertulis Rahasia untuk Pemanggilan Gayus Dipersoalkan

Tidak memberikan komentar apa-apa, Max, pria jangkung yang rambutnya memutih ini hanya tersenyum saat sejumlah wartawan menyambanginya.

Politisi PDIP yang sewaktu duduk di Senayan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) ini, ditahan KPK sejak Jumat (28/1) lalu
Ia bersama 18 orang rekannya yang lain sesama mantan anggota DPR periode 1999-2004, dijebloskan ke tahanan setelah sebelumnya sekian bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Max Moein yang duduk sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI kala itu, disangkakan oleh penyidik KPK ikut menikmati kucuran uang dalam bentuk cek pelawat (traveller's cheque), setelah sukses mengantarkan Miranda Goeltom menjadi DGS BI pada tahun 2004

BACA JUGA: Tiba di KPK, Gayus Tebar Senyum

Namun Max dan kawan-kawannya, khususnya dari Fraksi PDIP, mengaku bahwa uang yang diterima (adalah) untuk menyukseskan calon partainya di Pemilihan Presiden pada tahun tersebut.

Masalah traveller's cheque (TC) sendiri, saat ini memang menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh KPK
Beberapa tersangka yang belum ditahan kini masih terus diincar KPK, untuk segera dijebloskan ke penjara, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

BACA JUGA: Pengacara Gayus Protes KPK

'Selain penerima, penyuap juga akan menjadi fokus KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam suatu kesempatan, saat memberi keterangan pers(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jemput Gayus di Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler