JAKARTA -- Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, menyatakan protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan kliennya yang menurutnya tak sesuai aturan“Sesuai Undang Undang itu pemanggilan harusnya tenggang waktu tiga hari kerja
BACA JUGA: KPK Jemput Gayus di Tahanan
Tapi nyatanya kemarin (Selasa, 1/2), (undangan baru) diterima,” ujarnya saat tiba di gedung KPK, Rabu (2/2), sekitar pukul 09.40 Wib.Menurut Hotma atas kejadian tersebut dirinya hari ini datang ke KPK, disamping untuk mendampingi Gayus yang akan diperiksa, juga bakal menyampaikan protes tersebut
BACA JUGA: 40 Persen Puskesmas tak Punya Dokter
Kalian juga atau siapa saja, kalau dipanggil mendadak-tanpa tenggang waktu tiga hari kerja, jangan mau,” ungkapnya.Apakah Gayus hari ini bersedia hadir? Hotma menjelaskan kebetulan saat ditanyakan hal tersebut kepada kliennya, yang bersangkutan tidak keberatan dan siap hadir ke KPK
BACA JUGA: Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
Dia bersedia datang,” tandasnya.Terlepas bersedia atau tidak Gayus memenuhi undangan KPK pada hari ini, imbuh Hotma, dirinya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan termasuklah KPK, supaya bekerja sesuai aturan“Jangan bertindak semaunya sehingga bertentangan dengan hukum yang akan ditegakan itu sendiri,” tegas pengacara kawakan yang pernah menjadi pembela keluarga Cendana ini(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Daerah KLB Rabies
Redaktur : Tim Redaksi