Maya Rumantir: DPD Ingin Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas Lebih Terbuka

Selasa, 22 Oktober 2019 – 23:58 WIB
Maya Rumantir (kanan) bersama aktivis penyandang disabilitas Bahrul Fuad. Foto Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komite III DPD RI melakukan rapat dengar pendapat umum bersama para pegiat persamaan hak kelompok disabilitas di Indonesia, Selasa (22/10) petang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak memiliki pandangan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan berada di bawah garis kemiskinan

BACA JUGA: Prabowo Jadi Calon Menhan, Luhut Beri Respons Begini

Bukan hanya itu, tindakan diskriminasi dan marginalisasi masih kerap menimpa para penyandang disabilitas.

Salah satu anggota Komite III DPD RI Maya Rumantir menjadi yang paling lantang bersuara dan mendorong agar daerah bisa turut mendorong potensi penyandang disabilitas ini.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy

"Sejauh ini, kesempatan kerja bagi saudara kita disabilitas ini masih belum maksimal. Data menyebut yang bekerja di sektor ASN, masih kurang dari dua persen, sementara di perusahaan swasta di angka sekitar satu persen, ini masih jauh," terangnya.

Maya menilai, sejauh ini banyak penyandang disabilitas yang menunjukkan prestasi. Bahkan, di dunia olahraga, mereka juga mendapatkan hak yang tak berbeda dengan mereka yang tidak disabel.

BACA JUGA: Calon Menteri Dipanggil Jokowi, Ibas: Demokrat Hanya Menonton dan Melihat

"Hati ini harus bisa melihat mereka sebagai sesama saudara yang berprestasi. Di seluruh dunia pasti ingat Gus Dur, yang meskipun menyandang disabilitas, tapi mata hatinya sangat terbuka. Sangat berprestasi, karena itu saudara kita ini berhak mendapatkan persamaan, diperhatikan dan tak dianggap tidak ada. Mereka ada dan bahkan bisa lebih berpotensi," tandasnya.

Maya juga mendorong, agar daerah bisa memperjuangkan serta memberikan persamaan kedudukan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy

"Mereka berhak menjadi ASN, berhak mendapatkan pekerjaan. Tapi kenapa presentase masih kecil, ini yang harus diselidiki, karena itu kami perlu melihat ke daerah-daerah itu bagaimana," tegasnya. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler