jpnn.com, MAKASAR - Polisi menemukan fakta terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan seorang nenek bernama Daeng Nillang (67) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi telah mengamankan pasangan suami istri, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap wanita lanjut usia (lansia) tersebut. Keduanya ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Jalan Mannuruki, Makassar.
BACA JUGA: Seorang Lansia Ditemukan Tewas di Gowa, Diduga Korban Pembunuhan
"Hingga saat ini ada dua orang kami amankan. Keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjutak, Sabtu (2/7).
Perwira menengah Polri ini menerangankan dua terduga pelaku, yakni DF (27) dan DT (40). "Sementara dalam pengembangan apa motif sepasang suami dan istri itu,” tambahnya.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan ABTL Gegara Ini, Leher Korban Ditusuk 3 Kali
Lebih lanjut AKBP Reonald membeberkan dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku penikam korban. Pelaku melakukan hal tersebut lantaran marah terhadap korban yang mendorong anaknya.
Sebelumnya, korban ditemukan di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupetan Gowa, Sulawesi Selatan. Mayat korban ditemukan dalam karung warna putih.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Pengusaha, Ada Wanita dan Mahasiswa
Kapolsek Tamalate Komisaris Polisi Irwan Tahir membenarkan informasi bahwa korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi menduga Daeng Nillang merupakan korban pembunuhan.
"Iya, benar, korban ditemukan meninggal dunia. Dugaan sementara dibunuh," kata Kompol Irwan, Sabtu (2/7).
Perwira menengah Polri ini menambahkan pihak keluarga sempat datang melapor ke Polsel Tamalate perihal kehilangan korban pada 10 Juni 2022 lalu.
"Ada aduan pihak keluarga tentang kehilangan Daeng Nillang. Dan benar, ternyata mayat ditemukan tersebut adalah korban," tambahnya. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid