ACEH--Mayat seorang pria ditemukan warga, mengapung di Sungai Tripa, Desa Kendawi, Blangkejeren, Gayo Lues, Kamis (21/2). Warga sempat menyangka jenazah merupakan korban pembunuhan. Namun usut punya usut, ternyata korban tak bernyawa itu merupakan mafia narkoba, yang sempat diuber-uber petugas karena terkait kasus 1 ton ganja sebelumnya.
Identitas tersebut adalah MF Iqbal (39) warga Helvetia Medan. Awalnya jenazah ditemukan Arman dan Kariman, selaku warga Desa Kendawi. Mereka heran melihat sesosok tubuh mengapung saat melintas dari atas tebing sungai. Tak mau dituduh yang bukan-bukan, keduanya memanggil saksi lain dan menghubungi aparat kepolisian.
Terkait temuan ini, Kapolres Gayo Lues AKBP Drs. Sofyan Tanjung membenarkan jenazah itu salah satu tersangka ganja. "Kemarin kita kejar-kejar, tapi dia malah nekat nyemplung ke sungai. Diduga tak pandai berenang hingga akhirnya tewas tenggelam. Searang mayatnya sudah ditemukan dan akan diotopsi ke RSUD Gayo Lues, serta diserakan ke keluarga yang bersangkutan," kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Gayo Lues bersama tim anti narkoba bergerak dari komando, menuju Polsek Rikit Gaib untuk melihat secara langsung tersangka dan barang bukti ganja. Tapi di tengah Jalan Desa Kendawi arah ke Takengon, terjadi longsor membuat kemacetan lalu lintas. Tim kepolisian berupaya menunggu satu truk yang terjebak, hingga tiba-tiba datang dari arah samping mobil Innova coklat BL 1148 GM. Melihat petugas berseragam di depannya, supir buru-buru putar balik ke Blangkejeren.
Insting aparat Polres Gayo Lues segera muncul, lalu coba melakukan penyetopan. Tindakan ini membuat kalut pelaku dan segera tancap gas dari TKP. Tak ingin buruannya lolos, pihak keamanan langsung naik ke mobil untuk mengejar kawanan tersangka. Tembakan terarah dilepas hingga mengenai ban Innova. Sadar pelariannya tak bisa panjang, dua pria turun dan berlari secara terpencar.
Satu masuk ke perkebunan masyarakat, sedangkan yang satunya terjun ke sungai meski tau arusnya deras. Meski demikian polisi terus menyisir TKP, sayang hasilnya nihil. Dari lokasi kejadian dibawa satu mobil berisi 765 kilogram ganja yang sudah terkemas rapi dalam 368 bal.(tim)
Identitas tersebut adalah MF Iqbal (39) warga Helvetia Medan. Awalnya jenazah ditemukan Arman dan Kariman, selaku warga Desa Kendawi. Mereka heran melihat sesosok tubuh mengapung saat melintas dari atas tebing sungai. Tak mau dituduh yang bukan-bukan, keduanya memanggil saksi lain dan menghubungi aparat kepolisian.
Terkait temuan ini, Kapolres Gayo Lues AKBP Drs. Sofyan Tanjung membenarkan jenazah itu salah satu tersangka ganja. "Kemarin kita kejar-kejar, tapi dia malah nekat nyemplung ke sungai. Diduga tak pandai berenang hingga akhirnya tewas tenggelam. Searang mayatnya sudah ditemukan dan akan diotopsi ke RSUD Gayo Lues, serta diserakan ke keluarga yang bersangkutan," kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Gayo Lues bersama tim anti narkoba bergerak dari komando, menuju Polsek Rikit Gaib untuk melihat secara langsung tersangka dan barang bukti ganja. Tapi di tengah Jalan Desa Kendawi arah ke Takengon, terjadi longsor membuat kemacetan lalu lintas. Tim kepolisian berupaya menunggu satu truk yang terjebak, hingga tiba-tiba datang dari arah samping mobil Innova coklat BL 1148 GM. Melihat petugas berseragam di depannya, supir buru-buru putar balik ke Blangkejeren.
Insting aparat Polres Gayo Lues segera muncul, lalu coba melakukan penyetopan. Tindakan ini membuat kalut pelaku dan segera tancap gas dari TKP. Tak ingin buruannya lolos, pihak keamanan langsung naik ke mobil untuk mengejar kawanan tersangka. Tembakan terarah dilepas hingga mengenai ban Innova. Sadar pelariannya tak bisa panjang, dua pria turun dan berlari secara terpencar.
Satu masuk ke perkebunan masyarakat, sedangkan yang satunya terjun ke sungai meski tau arusnya deras. Meski demikian polisi terus menyisir TKP, sayang hasilnya nihil. Dari lokasi kejadian dibawa satu mobil berisi 765 kilogram ganja yang sudah terkemas rapi dalam 368 bal.(tim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hari Menikah, Ditangkap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi