jpnn.com, MEDAN - Mayat seorang laki-laki ditemukan mengambang di sekitar air terjun Kedabuhan, Subulussalam, Aceh.
Mayat tersebut diduga salah satu korban mobil yang terjun ke jurang Lae Kombih yang berada di perbatasan antara Sumut dan Aceh.
BACA JUGA: Mobil Satu Keluarga Terjun ke Jurang
Humas Kantor SAR Medan Sariman Sitorus menyebut mayat Mr X itu ditemukan pada Selasa (14/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jasad laki-laki tersebut belum dikenali. Namun, diduga merupakan salah satu korban peristiwa nahas mobil masuk jurang," kata Sariman, Selasa sore.
BACA JUGA: Bripka IS Divonis Ringan, Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Lalu Singgung Nama Jenderal Listyo
Sariman mengungkapkan bahwa korban ditemukan sekitar 25 kilometer dari lokasi awal mobil terjatuh. Seusai dievakuasi, korban langsung dibawa menuju RSUD Subulussalam, Aceh untuk proses identifikasi.
Tim SAR gabungan saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap korban lainnya. Petugas menyusuri sepanjang sungai menggunakan perahu Rafting mulai dari air terjun Kedabuhan hingga ke hilir sungai.
BACA JUGA: Satu Penumpang Mobil Toyota Innova Nahas Ditemukan, Kapolres: Mohon Doanya
Sebelumnya, kecelakaan mobil itu terjadi pada Minggu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh Arman,50, itu berangkat dari arah Subulussalam menuju Medan dengan membawa enam orang penumpang.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, Arman yang mengemudikan mobil jenis Innova dengan nomor polisi BL 1537 EF itu diduga mengantuk hingga mobil oleng ke arah kanan dan masuk ke jurang.
Pada Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas telah menemukan salah satu korban bernama Khairumi, 22.
Jasadnya ditemukan di Desa Sikelang Kecamatan Penanggalan yang berjarak sekitar 25 kilometer dari lokasi awal mobil terjatuh.
BACA JUGA: Bripka IS Divonis Ringan, Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Lalu Singgung Nama Jenderal Listyo
Adapun korban yang berada di dalam mobil tersebut, yakni Khairumi, Arman, Amri Lubis, Fitri Elfirati, Tata Agusnianti, Sudarseh dan Masdi. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni