Mayat Wanita Ditemukan Dalam Kamar Kontrakan di Jakpus, Diduga Korban Pemerkosaan

Jumat, 04 Maret 2022 – 20:41 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di kamar kontrakan. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mayat wanita berinisial A, 20, ditemukan di dalam kamar kontrakan, Jalan Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3).

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Kompol Tri Soal Pembunuhan Sadis Joko Lelono di Depan SPBU, Anggota sudah Bergerak

Polisi menduga A menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan pelaku. 

Informasi soal dugaan aksi pembunuhan dan pemerkosaan tersebut pun viral di media sosial.

BACA JUGA: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya

"Benar dugaan korban dibunuh, sebelum dibunuh (korban) diperkosa," kata Maulana saat dikonfirmasi.

Maulana menambahkan polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

BACA JUGA: Pemalak Sopir Truk Ini sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

"Ada tanda-tanda kekerasan, di leher bekas cekikan serta tadi ketika olah TKP ada bekas sperma," ujar Maulana.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.(cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler