jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi. Kini, polisi telah membekuk pasangan suami istri (pasutri) bernama M Nurhadi dan Sari Murniasih yang disangka sebagai pembunuh wartawan itu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan penyidik sejauh ini pembunuhan terhadap Dufi karena motif perampokan. “Untuk motif sementara ini karena perampokan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Rabu (21/11).
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Wartawan Dalam Drum Ternyata Pasutri
Dugaan perampokan itu muncul setelah pelaku membawa mobil Dufi. Kini, polisi masih mencari keberadaan mobil korban.
Dedi menambahkan, pelaku diduga menghabisi Dufi di rumah kontrakannya di Kampung Bubulak RT 03/RT 04, Desa Bojong Kulu, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/11). Selanjutnya, jasad Dufi dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Dufi Terancam Hukuman Mati
Menurut Dedi, kedua tersangka kini telah berada di Polres Kabupaten Bogor. "Sementara ini sudah ditangani Polda Jabar dan Polres Bogor," sambung Dedi.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Wartawan Dalam Drum Plastik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Resmob Diturunkan Bantu Penyelidikan Mayat Dufi di Drum
Redaktur : Tim Redaksi