Mayjen Maruli Simanjuntak jadi Pangkostrad, Anton Singgung Era Pak Harto & SBY

Sabtu, 22 Januari 2022 – 17:25 WIB
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk menjadi Pangkostrad. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI Maruli Simanjuntak naik jabatan menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Promosi jabatan Mayjen Maruli tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (21/1) malam.

BACA JUGA: Mayjen Maruli Panglima Baru Kostrad: Tajir Melintir, Tetapi Tak Punya Mobil

Pemerhati militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengomentari jabatan baru menantu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Anton menyebutkan penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad memunculkan kesan Presiden Joko Widodo menyetujui usul penempatan perwira tinggi yang pernah bekerja dekat dengannya menduduki jabatan strategis.

BACA JUGA: Profil Mayjen Maruli Simanjuntak yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad

"Hal ini bisa dilihat dengan penunjukan Agus Subiyanto sebagai Wakasad dan Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad. Keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres," kata Anton kepada wartawan, Sabtu (22/1).

Meskipun begitu, menurut Anton, fenomena president’s men menjabat pos strategis juga bukan hal baru.

BACA JUGA: Rizal Ramli Mendesak Arteria Dahlan Mencium Tanah Jabar, Kalimatnya Menyengat

"Pada era Presiden Suharto misalnya, Panglima ABRI pernah dijabat oleh mantan ajudan presiden, yakni Try Sutrisno dan Wiranto," ungkapnya.

Hal yang sama berlanjut pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tahun 2008 pos jabatan Pangkostrad sempat diisi Erwin Sudjono dan Danjen Kopassus dipegang Pramono Edhi Wibowo. Keduanya adalah ipar SBY," pungkas Anton Aliabbas.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad yang baru.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (21/1) malam. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler