Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024

Selasa, 24 Desember 2024 – 09:22 WIB
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), dan Deputi Operasi Laut dan Latihan Bakamla RI Laksda TNI Andi Abdul Aziz dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menindak tentara yang terlibat narkoba.

Menurut Mayjen Yusri, jumlah anggota TNI yang diproses hukum sebanyak 254 personel.

BACA JUGA: Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB

Yusri menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

"Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba," kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir

Dia menyebut bahwa sanksi bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba tidak main-main.

"Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," tuturnya.

BACA JUGA: Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi

Mayjen Yusri menjelaskan bahwa 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer.

Pihaknya memastikan TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN.

"Kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," ujarnya.

Menurut Mayjen Yusri, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

"Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan," ucapnya.

Dalam hal ini Pangdam XII/Tanjungpura menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram narkoba selama menjabat.

"Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya".(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler