Mayoritas Anggota Komisi III DPR Tinggalkan Jakarta di Tengah Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Senin, 25 Juli 2022 – 14:32 WIB
Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas anggota Komisi III DPR RI sedang berada di daerah pemilihan masing-masing di tengah Polri menyidiki kasus penembakan Brigadir J.

Para legislator tengah menjalani masa reses atau mendengarkan aspirasi di daerah pemilihan.

BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Diperiksa Dua Kali di Polda Jambi, Ternyata Ini Penyebabnya

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan meski saat ini masih masa reses, pihaknya masih tetap mengikuti proses penanganan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga menyebutkan Komisi III DPR RI terus berkomunikasi dengan jajaran penegak hukum termasuk Komnas HAM soal peristiwa polisi tembak polisi itu.

BACA JUGA: Irjen Dedi Merespons Pengakuan Pacar Brigadir J, soal 17 Menit Sebelum Baku Tembak

"Prinsipnya kami akan melihat lebih dahulu apakah proses yang saat ini berjalan telah sesuai dengan hukum acara dan keadilan baik mereka yang terimplikasi dengan peristiwa itu maupun keadilan publik," kata Arsul Sani kepada wartawan, Senin (25/7).

Wakil Ketua MPR itu menyatakan jika proses penanganan memenuhi aspek hukum acara pidana dan keadilan, maka Komisi III tidak perlu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Brigadir J Sempat Bicara soal Rencana Kepergian Irjen Ferdy Sambo, Mau Minta Izin

"Ya, tidak perlu ada agenda khusus bagi Komisi III untuk memanggil Kapolri," lanjutnya.

Saat ditanya perhial rencana autopsi ulang, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu enggan mengomentari lebih jauh.

"Saya kira tidak pas untuk mengomentari kepingan-kepingan temuan. Ini perlu dilihat secara keseluruhan," ujarnya.

Terbaru, penyidik Bareskrim Polri memeriksa perempuan bernama Vera Simanjuntak yang merupakan pacar almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vera Smanjuntak menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Polda Jambi pada Minggu (24/7).

Vera Simanjuntak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, menjelaskan substansi pertanyaan penyidik yang ditujukan kepada kliennya itu.

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu.

Dia mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyodorkan 32 pertanyaan kepada Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J.

Ramos mengatakan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera.

Dalam komunikasi itu Brigadir J mengaku sedang ada masalah.

"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkap Ramos dikutip dari Jambi Independent. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Fals Kaget Lihat Sosok Pengacara Keluarga Brigadir J, Ternyata...


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler