Irjen Dedi Merespons Pengakuan Pacar Brigadir J, soal 17 Menit Sebelum Baku Tembak

Senin, 25 Juli 2022 – 13:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi pengakuan Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membeberkan pengakuan mengejutkan.

Vera mengaku terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli lalu sekitar pukul 16.43 WIB.

BACA JUGA: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J: Sebelum Kejadian Itu…

Sementara itu, penjelasan kepolisian bahwa waktu kejadian insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J pada pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7).

Artinya, komunikasi terakhir antara Vera dan Brigadir J dengan insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo hanya berselang 17 menit.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada Barang Bukti Penting dari Vera

Pengakuan itu disampaikan Vera seusai menjalani pemeriksan enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda pada Minggu (24/7).

Diminta tanggapan atas pengakuan Vera tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan jawaban spesifik.

BACA JUGA: Penembakan Istri TNI di Semarang Melibatkan Pembunuh Bayaran, tuh Mukanya

Jenderal polisi bintang dua itu hanya memastikan bahwa  saat ini tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang bekerja guna mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Semua sedang didalami tim sidik timsus," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (25/7).

Mantan Kapolda Kalteng itu meminta kepada Vera agar menyampaikan hal tersebut kepada penyidik yang sedang menangani kasus tersebut.

Irjen Dedi menegaskan informasi-informasi tersebut bakal didalami oleh tim penyidik.

"Silakan semua informasi-informasi tersebut dapat diinfokan ke penyidik sebagai bahan penyidik untuk mendalami," tutur alumnus Akpol 1990 itu.

Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak sebelumnya diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Minggu (24/7).

Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jambi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang enam jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

Pemeriksaan tersebut buntut kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik Bareskrim Polri sendiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari mendiang Brigadir J.

Sebanyak, 11 anggota keluarga Brigadir J diperiksa pada Jumat (22/7). (cr3/jpnn)

 



Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler