jpnn.com - JPNN.com – Sejumlah kasus tindak kriminal di perairan Jawa Barat berhasil diungkap Subdit Gakum Polair Polda Jabar. Tak kurang 20 kasus berhasil ditangani selama 2016.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakum Polair Polda Jabar AKBP Rastiman saat dihubungi Radar melalui sambungan teleponnya, Minggu (1/1). Menurutnya, dari 20 kasus tersebut saat ini masih ada satu kasus yang prosesnya belum rampung.
BACA JUGA: Pelaku Diduga Gunakan Dokumen Asli Milik KPK
“Yang masih berjalan itu kasus kapal tanker pengangkut minyak mentah,”ujarnya.
Dikatakannya, dari 20 kasus tersebut didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan. Di mana saat melaut tidak melengkapi kapal dengan surat ijin berlayar maupun menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan atau pukat.
“Mayoritas penggunaan alat tangkap, sisanya lebih ke arah administrasi yaitu kelengkapan dokumen kapal,” imbuhnya.
Menurutnya, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan upaya penyuluhan kepada warga masyarakat pesisir terutama nelayan kapal tradisional agar tidak menggunakan alat tangkap ikan tak ramah yang bisa merusak ekosistem laut.
“Kita beri warga penyuluhan, perlahan-lahan sudah mulai terbangun kesadarannya, karena kalau ada yang nekat menggunakan alat tangkap pukat, ya mau gak mau akan berurusan dengan polisi,”imbuh Rastiman. (dri)
Redaktur & Reporter : Adil