Mayoritas Kebakaran Rumah di Depok Akibat Korsleting

Jumat, 26 November 2021 – 22:10 WIB
Kebakaran yang terjadi di salah satu pabrik di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok telah menangani 101 kasus kebakaran sejak Januari hingga Oktober 2021.

Menurut Kabid Pengendalian Operasional Dakar Depok Welman Naipospos, mayoritas kebakaran rumah di permukiran terjadi akibat korsleting.

BACA JUGA: Miftah Sunandar Kembali Pimpin Kadin Kota Depok, Sempat Ada Penolakan

"Dari data tersebut, banyak terjadi kebakaran di permukiman yang disebabkan oleh arus pendek listrik," kata Welman kepada JPNN.com, Jumat (26/11) malam.

Dia memerinci 101 kasus kebakaran itu terjadi pada Januari 10 kebakaran, Februari 4 kebakaran, Maret 9 kebakaran, April 12 kebakaran, Mei 9 kebakaran, Juni 9 kebakaran. Sedangkan bulan Juli 10 kebakaran, Agustus 15 kebakaran, September 12 kebakaran dan Oktober 11 kebakaran.

BACA JUGA: Kombes Hengki Geram, Sambodo Menunjuk Mobil Komando Pemuda Pancasila

Menurut Welman, sebenarnya selama pandemi ada penurunan kasus kebakaran.

"Mungkin karena masih kondisi pandemi, sehingga masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah sehingga meningkatkan kewaspadaan," ucapnya.

BACA JUGA: AKBP Darmawan Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila, Reza Indragiri Punya Analisis Begini

Dia pun mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik minimal 10 tahun sekali untuk meminimalisir korsleting.

"Kami meminta agar tidak membakar sampah sembarangan, buanglah puntung rokok dengan benar, jauhkan minyak dan gas dari api, serta cabut alat-alat elektronik yang tidak digunakan," ujar Welman.

Ketika terjadi kebakaran, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan bisa langsung menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau menghubungi delapan unit Damkar terdekat dari lokasi. (mcr19/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler