jpnn.com - BANDUNG - Mayoritas pasien yang menjalani pengobatan rawat inap pada sejumlah rumah sakit di Jawa Barat, tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan.
BACA JUGA: Surat Suara Sudah Tercoblos, Proses Pemungutan Dihentikan Sementara
Bey juga menyebut temuan dimaksud berdasarkan laporan para kepala daerah dan Forkopimda 27 kabupaten/kota dalam acara teleconference pemantauan pemilu.
"Saya ada temuan, di rumah sakit yang saya datangi (RS Santosa Kebonjati) itu pasien tidak bisa memberikan hak pilihnya. TPS yang ada hanya diperuntukkan bagi karyawan atau petugas di RS. Ini mohon dicarikan solusi," ujar Bey dalam teleconference di Gedung Sate Bandung.
BACA JUGA: Pantau 20 TPS di Rohul, AKBP Budi Sebut Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti Pemilu
Salah satu laporan yang terungkap dalam teleconference tersebut adalah dari Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan dari 144 pasien yang dirawat di rumah sakit di Sumedang hanya 10 orang yang bisa menyalurkan hak pilih.
Sementara TPS keliling yang direkomendasikan untuk wilayah di sekitar Kabupaten Sumedang, ucap Herman, kesulitan menjangkau warga yang tengah sakit di wilayah Wado dan Buahdua yang ada di pelosok.
BACA JUGA: Sugiyono Meninggal Dunia Ketika Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
"Tidak memungkinkan TPS keliling. Mohon maaf kami sudah maksimal pak gubernur, tidak bisa mendorong 144 orang menyalurkan aspirasi," kata Herman.
Laporan serupa juga datang dari Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang mengatakan di wilayahnya ada pasien yang tengah dirawat tidak bisa memilih.
Sementara rumah sakit hanya memfasilitasi pemungutan suara untuk tenaga kesehatan.
Saat ditemui selepas teleconference, Bey mengatakan pasien yang dirawat tidak difasilitasi memilih karena penyelenggara pemilu (KPU) mengharapkan pasien kembali ke rumah dan menyalurkan hak pilih sesuai domisili masing-masing.
"Namun ini kan tidak memungkinkan, apalagi pasien, yang namanya dirawat sulit, belum harus menunggu di TPS," ucapnya.
Dalam teleconference tersebut Bey juga memberi usulan dan masukan agar bisa dilakukan pemungutan suara susulan dengan tetap mengedepankan legalitas bagi para pasien di rumah sakit.
"Ini minimal akan jadi perbaikan ke depan," katanya.
Data Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sekitar 53 ribu jumlah tempat tidur di rumah sakit.
Namun Bey memastikan angka tersebut bukan angka pasien yang tidak bisa memilih.
"Itu angka tempat tidur. Ada pasien yang bisa, ada yang tidak. Di Santosa itu TPS-nya hanya untuk nakes (tenaga kesehatan) saja. Kami minta ke seluruh rumah sakit untuk mengambil inisiatif, tetapi di Sumedang contohnya hanya bisa sepuluh orang, tadi Pak Kapolda cek ke rumah sakit Polri ada yang bisa, ada yang tidak," kata Bey. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Doa Bersama, Relasi Prabowo-Gibran Berharap Pemilu Berlangsung Damai dan Satu Putaran
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang