Mayoritas Pemilih Prabowo-Hatta Dukung Perppu

Kamis, 02 Oktober 2014 – 17:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU Pilkada oleh DPRD, juga datang dari konstituen koalisi Merah Putih dan masyarakat yang memilih Prabowo Subianto-Hata Rajasa pada pilpres Juli lalu.

Jumlahnya kata peneliti Lingkaran Survei Indonesai (LSI) pimpinan Denny JA, Fitri Hari, mayoritas menyatakan mendukung.

BACA JUGA: Jokowi Yakin Bisa Jalankan Pemerintahan Tanpa Dukungan DPR

"Hasil survei kami dari konstituen koalisi merah putih memerlihatkan, konstituen dari Golkar 68,72 persen setuju perppu, 11,91 persen tidak setuju," katanya di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Kamis (2/10).

Kemudian dari Demokrat (71,91 persen setuju, 14,26 persen tidak setuju).  Gerindra (64,77 persen setuju, 17,05 persen tak setuju). PKS (71,69 persen setuju, 13,83 persen tak setuju). PAN (64,32 persen setuju, 15,28 persen tak setuju). PPP (70,77 persen setuju,14,26 persen tak setuju).

BACA JUGA: KPU Minta KPUD Tunda Tahapan Pilkada

"Berdasarkan survei mayoritas pemilih presiden. Pemilih Prabowo-Hatta 69,92 persen menyatakan setuju perppu. Hanya 22,03 persen yang menyatakan tidak setuju. Kalau dari pemilih Jokowi-JK itu 80,71 persen setuju. Hanya16,76 saja yang tidak setuju," katanya.

Fitri juga menjabarkan hasil survei berdasarkan konstituen partai politik pendukung Koalisi Indonesia Hebat.

BACA JUGA: DPD Tetapkan 8 Bakal Calon Pimpinan DPD

Konstituen PDI Perjuangan (83,89 persen setuju perppu, 6,39 tak setuju). PKB (78,86 persen setuju, 10,72 persen tak setuju). Hanura (76,35 persen setuju, 11,78 persen tak setuju). Nasdem (76,59 persen setuju, 10,51 persen tak setuju).

Survei dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober dengan metode multistage random sampling. Melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 33 provinsi. Margin of error  2,9 persen.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dermaga Sabang, Saksi Mengaku Diminta Kebut Lelang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler