Menurut Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) itu, mayoritas perusahaan di Sumut mampu membayar upah buruh sebesar Rp2,2 juta. Menurutnya, hanya sebagian kecil saja yang tidak mampu membayar upah sebesar itu.
Karenanya, dia menentang keras pernyataan Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, yang menilai tuntutan buruh itu tidak wajar. Muchtar juga menilai, pernyataan Dita yang menyebut UMP sebesar Rp2,2 juta itu merupakan UMP untuk Provinsi DKI Jakarta dan daerah lain mestinya lebih rendah dari itu, sebagai pernyataan yang tidak memiliki alasan yang kuat.
Menurut Muchtar, ada dua pertanyaan untuk menjawab realistis atau tidaknya tuntutan UMP Rp2,2 juta itu. "Pertama, mampukah pengusaha membayar Rp2,2 juta? Menurut saya mampu, meski memang ada yang tidak mampu. Kedua, apakah dengan Rp2,2 juta itu buruh akan hidup layaK? Menurut saya, masih jauh dari layak," ujar Muchtar Pakpahan kepada JPNN, kemarin (10/12).
Karenanya, menurut dia, tidak masuk akal jika sebagian pengusaha mampu membayar UMP Rp2,2 juta, tapi tidak dituruti hanya karena sebagian kecil pengusaha tidak mampu membayar UMP sebesar itu.
Muchtar berharap, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera merespon aksi buruh, dengan duduk bersama, untuk membicarakan apa yang mestinya dilakukan terhadap buruh yang tidak mampu membayar UMP Rp2,2 juta.
Jika tidak segera duduk bersama, Muchtar memperkirakan, aksi buruh akan terus berlangsung dan makin membesar. "Ini berbahaya karena bisa berubah menjadi gerakan revolusi seperti 98. Saya berharap aksi terus berlangsung agar terjadi perubahan," ujar Muchtar.
Dia mengaku sangat prihatin dengan nasih buruh. Dikatakan, dengan istilah 'upah minimum', menunjukkan pemerintah tidak pernah mau berusaha menciptakan kesejahteraan buruh. "Namanya saja minimum, bagaimana bisa hidup layak?" sergahnya.
Sebelumnya, Dita Indah Sari mengatakan, dengan asumsi bahwa di ibukota negara saja UMP sebesar Rp2,2 juta, maka di provinsi lain logikanya lebih rendah dari angka itu.
Bahkan, dikatakan Dita, di kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang sudah ditetapkan, angkanya juga dibawah Rp2,2 juta . Daerah-daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang, kata Dita, rata-rata Rp2 juta.
Seperti diberitakan, aksi buruh di Medan pada Rabu (5/12) berlangsung panas. Selain mendobrak pagar kantor gubernur Sumut hingga roboh, massa buruh juga menutup akses jalan menuju bandara Polonia. Kawasan Industri Medan (KIM) juga sempat lumpuh, yang diwarnai dengan aksi sweeping. Aksi kembali digelar kemarin (10/12). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Muba Adukan Gamawan ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi