JAKARTA - Tuntas sudah hajatan Ujian Nasional (unas) 2012 tingkat SMA dan sederajat kemarin (19/4). Evaluasi sementara panitia pusat menunjukkan, banyak poin POS (Prosedur Operasi Standar) unas yang dilanggar. Pemerintah berjanji menggelar unas lebih baik tahun depan.
Banyaknya aturan POS yang tidak dijalankan di tingkat satuan pendidikan atau sekolah ini dipaparkan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wirakartakusumah di Jakarta kemarin (19/4). "Meski banyak yang belum dijalankan, secara umum unas berjalan lebih baik. Tapi tahun depan akan kami tingkatkan lagi kualitasnya," ujar mantan rektor IPB itu.
Dalam pelaksanaan unas tahun ini, pihak BSNP menilai ada tiga pelanggran poin atau ketentuan POS yang cukup mencolok. Pelanggaran POS yang paling banyak dilakukan adalah, meloloskan siswa peserta ujian membawa HP atau kertas berisi rumus dan sontekan ke dalam ruang ujian.
"Pengawas sebenarnya sudah memeriksa peserta ujian," tandasnya. Namun, banyak pengawas yang terkesan pasif saat memeriksa peserta ujian. Mereka rata-rata meminta siswa menanggalkan tas dan mengeluarkan segala sesuatu yang dikantongi siswa. Jika yang dikantongi itu HP atau kertas-kertas mencurigkan, maka langsung dititipkan sementara ke guru. Setelah ujian, baru dikembalikan lagi ke siswa.
Cara pengawas ruang ujian yang terkesan pasif itu, ternyata menjadi lubang yang bisa dimanfaatkan siswa. Dalam prakteknya, tutur Aman, banyak siswa yang menyimpang HP atau kertas-kertas mencurgikan lainnya di dalam kaos kaki. "Ini kita jadikan bahan evaluasi."
Tahun depan para pengawas ruang harus lebih teliti saat memeriksa kelengkapan siswa. Sehingga, ruang ujian benar-benar steril dari beragam alat komunikasi. Aman menuturkan, sampai saat ini HP masih menjadi momok pelaksanaan ujian. Sebab sebagian besar lalu lintas kunci jawaban unas, entah itu asli apa palsu, mengalir melalui HP.
Pelanggaran POS yang mencolok berikutnya adalah penataan meja ujian. Aman mengatakan, sesuai dengan ketentuan di POS maka posisi meja yang memiliki laci harus dibalik. Dengan cara ini, maka mulut laci meja siswa menghadap ke arah pengawas ujian. Sehingga, laci meja ini tidak dijadikan tempat untuk menyimpan kertas sontekan, rumus, atau bahkan HP.
Dalam beberapa sekolah yang disidak (inspeksi mendadak), Aman mengaku masih menemukan meja-meja berlaci yang tidak dirubah posisinya. Mulut laci meja-meja ini masih tetap menghadap ke siswa. Sehingga, berpeluang besar dimanfaatkan untuk menyimpan HP dan kertas-kertas sontekan atau rumus-rumus. "Kita sudah berkali-kali mengingatkan, tetapi rasanya perlu diingatkan kembali," kata mantan duta besar Indonesia untuk UNESCO itu.
Pelanggaran POS yang mencolok terakhir adalah, banyak pengawas ruang ujian yang keliru membagikan variasi-variasi naskah ujian. Aman menuturkan, banyak pengawas ruang ujian yang menentukan peta sebaran variasi-variasi naskah ujian itu seragam antar satu ruang dengan ruang lainnya. "Padahal harusnya setiap ruang ujian berbeda-beda. Sesuai dengan ketentuan yang di amplop paket soal," tandasnya.
Dari sekian pelanggaran POS yang mencolok tadi, Aman menuturkan tidak semuanya berawal dari niat panitia untuk memberikan celas kecurangan unas. "Bisa juga karena para pengawas atau pihak-pihak terkait ini tidak tahu atau kurang paham," tandasnya. Untuk itu, dia berjanji akan memperkuat sosialisasi POS untuk unas SMA sederjat tahun berikutnya.
Selain mengumbar beberapa pelanggaran POS itu, Aman juga mengevaluasi tentang keterlibatan petugas kepolisian di dalam unas. Dia mengatakan, sudah menjadi kesepakatan awal dengan jajaran Polri jika polisi tidak boleh masuk hingga ke dalam sekolah saat siswa mengerjakan ujian. "Kalaupun terpaksa ikut masuk, harus tidak boleh menggunakan seragam polisi," katanya.
Keberadaan polisi berseragam bahkan bersenjata di dalam sekolahan bisa mengganggu kosentrasi peserta ujian. Para siswa bisa cemas, karena merasa dijaga dengan berlebihan. Namun, Aman mengatakan tuntutan pelaksanaan ujian yang benar-benar jujur harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Dia menganggap, pengawasan yang longgar bisa menimbulkan kecurangan. Pada akhirnya kredibilitas unas bisa menurun.
Pengaduan Unas Tembus 433 Laporan
Pengaduan masyarakat terhadap aneka kecurangan unas semakin menjadi-jadi. Sejak dibuka 13 April lalu hingga kemarin (19/4), total pengaduan yang dikumpulkan Kemendiknas mencapai 433 laporan. Pengaduan masih didominasi isu kecurangan, kunci jawaban palsu, dan kebocoran naskah soal unas.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, pengaduan yang masuk ke pihaknya mencapai 407 laporan. Sisanya sejumlah 26 pengaduan dikumpulkan petugas di Itjen Kemendikbud. "Pengaduan-pengaduan yang berisi kecurangan, kebocoran soal, dan peredaran kunci jawaban bersifat isu," kata dia.
Sebab, setelah diterjunkan tim ke lapangan ternyata laporan pengaduan itu tidak terbukti. Ibnu mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memutuskan laporan pengaduan masyarakat itu benar atau salah. Intinya, dia meminta masyarakat pelapor harus memberikan keterangan rinci terkait laporannya. Misalnya lokasi kecurangan atau kebocoran soal tersebut.
Dari ratusan laporan pengaduan tersebut, Ibnu mengatakan ada 17 laporan pengaduan yang benar-benar dilengkapi dengan bukti-bukti atau informasi penunjang. "Kalau seperti ini, langsung kita teruskan ke jajaran teman-teman di Itjen," katanya. Dia berharap, jika memang terbukti bisa diambil tindakan yang tepat.
Di bagian lain, Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, laporan pengaduan yang diteruskan ke pihaknya itu sudah ditindaklanjuti ke lapangan. "Inti laporannya tidak lepas dari isu kecurangan, soal bocor, hingga peredaraan kunci jawaban," kata dia. Mantan pimpinan KPK itu masih menunggu laporan final dari tim di lapangan.
Selanjutnya, Haryono mengatakan pemerintah tetap akan mengedapankan aspek pendidikan saat menentukan sanksi kepada siswa atau guru yang terlibat kecurangan dalam unas. Misalnya, cika benar-benar terbukti curang siswa hanya dijatuhi harus mengulang ujian untuk mata pelajaran yang telah dicurangi. "Jika kesalahannya benar-benar fatal, instruksi dari pak Menteri bisa didiskualifikasi," katanya.
Selain itu, alumni STAN itu menuturkan ada beberapa kesalahan administrasi oleh siswa yang masih bisa ditoleransi. Yaitu kesalahan pengisian kode variasi soal ujian. Atau ada juga siswa yang khawatir karena lembar jawabannya rusak, kurang tebal penghitamannya, atau basah karena keringat.
Untuk kelemahan-kelemahan yang bersifat administrasi dan sepele ini, Haryono mengatakan akan mendapatkan perlakuan khusus dari panitia. "Kelemahan ini tidak ada unsur pelanggarannya. Jadi tidak boleh merugikan siswa," katanya.
Meski ditoleransi, Haryono mengingatkan para peserta ujian untuk teliti memasukkan data-data penting. Seperti kode soal, nama, hingga nomor ujian. Selain itu juga harus benar-benar teliti saat membulati atau menghitamkan jawaban di lembar jawaban. "Lembar jawaban juga jangan sampai rusak," kata dia.
Sebagian Besar Peserta Unas Cemas
Tudingan pelaksanaan unas membuat cemas siswa ternyata terbukti. Dari survei atau polling yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud menyebutkan, sebagian besar peserta unas yang disurvei mengaku cemas menjelang mengerjakan soal ujian.
"Paling banyak memang mengaku cemas. Selanjutnya mengaku biasa-biasa saja, dan kecil sekali yang mengaku sangat cemas," urai Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro.
Pejabat asal pulau Madura, Jatim itu menuturkan, survei ini dilakukan dengan cara mengambil sample satu siswa di setiap kabupaten dan kota. Survei ini sekaligus dilakukan saat Balitbang melakukan ujian petik. Khairil mengatakan, data secara utuh masih terus dikumpulkan. Dia memperkirakan pekan depan seluruh data survei sudah tiba di Jakarta.
Khairil menandaskan, tidak menjadi persoalan jika akhirnya unas membuat sebagian besar siswa merasa cemas. Menurutnya, perasaan cemas yang hinggap di peserta unas ini hal yang wajar dan manusiawi. Sebab, unas menjadi salah satu indicator kelulusan mereka.
"Justru kalau cemas, solusinya belajar dengan tekun," katanya. Dia meminta para guru untuk membing siswa yang dihinggapi kecemasan ini. Sehingga, para siswa tidak menggunakan cara-cara menyimpang untuk mengatasi kecemasan itu. Mulai dari membeli kunci jawaban yang ternyata palsu atau sebagainya.
Khairil juga mengatakan, pihaknya mensurvei mata pelajaran apa saja yang dianggapi sulit oleh para peserta ujian. Dengan survei ini, pihaknya bisa memetakan pengembangan kurikulum sebuah mata pelajaran tertentu. Selain itu, juga bisa digunakan untuk panduan guru meningkatkan pola mengajarnya. (wan)
Pelanggaran SOP Unas 2012
Ketentuan:
- Pengawas ruang masuk lalu memeriksa dan memastikan setiap peserta unas tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik (HP dan sejenisnya), kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang ujian kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
- Bangku yang memiliki laci atau sejenisnya, ditata dengan cara laci dihadapkan ke depan atau menghadap pengawas ujian.
- Penentuan peta variasi kode naskah ujian (A,B,C,D, dan E) ditentukan berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan di masing-masing amplop paket soal.
Temuan di lapangan:
- Pengawasan terhadap siswa yang membawa HP masih lemah. Banyak laporan siswa dengan bebas membawa masuk HP ke dalam ruangan ujian. Siswa juga bebas membuka HP yang berisi SMS kunci jawaban ujian.
- Pengawasan terhadap siswa yang membawa catatan-catatan berupa rumus-rumus dan contekan kunci jawaban juga lemah.
- Pengawas hanya memeriksa saku, padahal ada siswa yang mengakali dengan membawa HP atau catatan-catatan lain di dalam kaos kaki.
- Bangku yang berlaci tidak dirubah posisinya. Mulut laci tetap menghadap ke siswa sehingga bisa digunakan siswa untuk menyimpan HP atau bahan sontekan lainnya.
- Sejumlah laporan menunjukkan jika penataan peta sebaran variasi kode naskah ujian di ruangan ujian seragam dengan ruang lainnya. Terjadi karena terjadi miss komunikasi, sekolah menganggap contoh peta sebaran vairiasi soal yang disampaikan BSNP adalah ketentuan yang melekat dan wajib dijalankan.
Sumber : Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diseret Sebar Soal UN Palsu, Rektor Unhalu Bilang Itu Fitnah
Redaktur : Tim Redaksi