jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yakin Komisi X DPR RI, bisa mendorong Mendikbud Nadiem Makarim memperjuangkan nasib mereka.
Dia juga optimistis ketika Komisi X dan Mendikbud Nadiem sama-sama serius memperjuangkan guru honorer, maka ini bisa jadi pintu masuk bagi honorer K2 lainnya.
BACA JUGA: Bhimma: Honorer K2 Nilai Ketum PHK2I Plintat-plintut
"Kami sangat yakin dengan komitmen Mas Nadiem dan Komisi X untuk honorer K2. Kalau guru honorer K2 bisa diselesaikan, saya yakin jabatan lainnya akan mengikuti juga," kata Titi dalam rapat daring PHK2I bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Minggu (17/5).
Dia menegaskan, sejatinya hak hononer K2 adalah PNS. Namun, hak itu dikaburkan dengan berbagai regulasi baru sehingga membuat honorer K2 terpecah.
BACA JUGA: Tolong, Jawab Pertanyaan Honorer K2, Kapan Revisi UU ASN Kelar?
Oleh karena itu, PHK2I ingin kembali pada perjuangan dasar yaitu menjadi PNS. Memang, sangat mustahil jadi PNS tanpa tes. Jika pun tetap ada, paling tidak tes administrasi.
"Kami mohon kepada Pak Fikri bersama Komisi X untuk membantu honorer K2 jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau ranah Komisi X hanya pendidikan, tidak masalah. Paling tidak sekarang dicarikan pintu masuknya dulu," ucapnya.
BACA JUGA: Kabar Duka Bagi Anak 90-an, Bos Tamiya Meninggal Dunia
Menanggapi itu Fikri mengatakan, di masa pandemi Covid-19, pemerintah dan seluruh masyarakat bisa paham kalau tenaga kesehatan serta guru memegang peranan penting.
Artinya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menyediakan anggaran pengangkatan mereka menjadi ASN.
"Baru terbuka mata kita bahwa yang jadi garda terdepan dalam pandemi Covid-19 ini banyak yang berstatus honorer. Ini harus jadi perhatian pemerintah," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad