Mbah Jago Mengaku Kerasukan Jin Johansen, Merayu Perempuan

Jumat, 10 Agustus 2018 – 00:55 WIB
Mbah Jago jadi tersangka. Foto: DOK POLSEKTOLITOLI UNTUK RADAR SULTENG

jpnn.com, TOLI-TOLI - Kelakuan Mbah Jago (83), yang dikenal sebagai dukun sakti, benar-benar bejat. Selain menyekap dan mencabuli korban Hasni (28) selama 15 tahun, dia juga mengaku pernah membuang janin ke sungai.

Di sela pemeriksaan lanjutan Rabu (8/8) siang, Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Alqudussy SH, SIK kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) mengatakan, Kakek Jago mengaku pernah satu kali membuang janin hasil hubungan haramnya dengan korban, ke sebuah sungai, tak jauh dari gubuknya.

BACA JUGA: Mbah Jago, Jin Ular dan Obat Kuat di Gubuk Reotnya, Parah!

Bagaimana cara menggugurkan sang janin? Jago menyebutkan bahwa ia mengambil dedaunan khas yang kemudian diramunya sendiri.

Daun tersebut kemudian dihaluskan hanya dengan kedua tangannya lalu diperas dan airnya diambil, lalu dicampurkan dengan air dan diminumkan ke korban. Namun, janin baru keluar setelah dua hari kemudian. “Paling lama 3 hari, tapi 2 hari bayi sudah keluar, iye pak,” ujar Kapolres, menirukan pengakuan Jago.

BACA JUGA: Mbah Jago si Dukun Sakti, Bisa Menghilang, Sembunyikan Hasni

Setelah janin keluar dan sudah tidak bernyawa, lanjut Kapolres, Kakek Jago tidak langsung menguburkannya, melainkan pada malam hari bertepatan dengan hujan deras, si janin dibuang ke sungai. “Dari pengakuan Kakek Jago baru satu janin yang dibuang,” kata Kapolres.

Ditanya soal warga yang melihat gundukan tanah tak jauh dari gubuk, Kapolres menegaskan, tim penyidik telah melakukan penelusuran, memeriksa langsung gundukan dimaksud. Hasilnya, polisi hanya menemukan tumpukan batu bata dalam gundukan sedalam kurang lebih 70 centimeter.

BACA JUGA: Hilang 15 Tahun, Hasni Disembunyikan Dukun di Celah Batu

“Setelah kami cek, gundukan itu ternyata hanya berisi batu bata, dan tidak ada gundukan lain. Tapi kami terus melakukan penyidikan dalam kasus ini, termasuk pengembangan kemungkinan adanya tersangka baru,” beber perwira dua melati ini.

Sementara kondisi korban, ujar Kapolres Iqbal, berangsur membaik. Korban setelah dilakukan trauma healing atau semacam terapi kejiwaan, kondisinya berangsur membaik. Ia sudah bisa tersenyum, merespons lawan bicara. Bahkan, setelah benar-benar fit ia mengaku ingin belajar salat.

Saat ini korban masih dalam perawatan medis, ditambah pendampingan psikologis oleh Satuan Bhayangkari didukung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Tolitoli.

“Intinya, korban makin membaik, seger, wajahnya ceria. Alhamdulillah Selasa malam kita bawa ruqiyah. Hasilnya ia sudah bisa diajak bicara. Tapi, untuk saat ini belum bisa diperiksa dalam kasus Kakek Jago,” kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa, kakak korban bernama Sumiati alias Peng (33) nyaris jadi korban.

Kisahnya, saat itu Sumiati yang bekerja di salah satu perusahaan batu pecah pernah menumpang tinggal di rumah Kakek Jago (rumah beton-sebelum tinggal di gubuk) selama 10 tahun.

Jago sudah membuka praktik perdukunan, pasiennya makin ramai. Sumiati merupakan anak pertama dari sebelas bersaudara, dan 7 orang meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, Sumiati pernah dipaksa melakukan hubungan terlarang. Sama seperti korban, Kakek Jago mengaku kerasukan jin. Tapi, kali ini nama makhluk astral tersebut berbeda, yakni Jin Johansen. Katanya, jin tersebut meminta Sumiati agar melayani keinginan sang kakek hingga selesai.

Rupanya, usaha itu gagal. Sumiati berhasil lepas dari pengaruh hipnotis dan bujuk rayu Kakek Jago. Setelah kejadian itu, Sumiati memilih pindah rumah bersama suami tercintanya ke Desa Malangga.

BACA JUGA: Mbah Jago, Jin Ular dan Obat Kuat di Gubuk Reotnya, Parah!

Terkait keterlibatan tersangka lain lanjut Kapolres Iqbal, masih terus didalami. Pasalnya, pondok yang menjadi tempat melakukan perbuatan bejat sang dukun, juga berdekatan dengan pondok yang dihuni istri tersangka. Satu pondok lagi dihuni anak Jago bersama istrinya. Para saksi ini kata Kapolres mengetahui lokasi keberadaan korban. ‘

’Sementara yang mengetahui statusnya sebagai saksi. Kami masih mendalami keterlibatan istri maupun anak dan menantunya,’’ demikian tegas Kapolres kepada Radar Sulteng. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahmawati, Kamu Di Mana? Orang Tuamu Mencarimu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler