jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya berhasil menangkap Yaswaki Kurata alias Iyas pelaku penjambretan telepon genggam milik wartawati The Jakarta Post Agnes Anya (23) Selasa (10/11) kemarin.
Kejadian penjambretan itu terjadi pada Kamis (5/11) malam. Saat itu, Iyas yang memang penjahat spesialis jambret itu tengah menyisir di beberapa daerah langganan aksinya. Di antaranya Palmerah, Kebayoran Lama, sampai Meruya.
BACA JUGA: Cihuy... Magelang Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata
Agnes saat itu sedang berjalan kaki menuju kantornya di Jalan Kebayoran Lama, Palmerah, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba dari arah belakang, Iyas merampas ponsel Agnes kemudian lari. “Saya langsung shock begitu handphone saya diambil pelaku,” terang Agnes saat dimintai keterangan polisi.
BACA JUGA: Kisah Para Istri Seksi yang Hidup Menderita Bersama Mertua, Cerai Aja!
Berkat kerja keras Tim Unit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Handik Zusen, Iyas berhasil ditangkap . Setelah pengembangan, disusul dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai penadah, Joko Prayetno (26) dan Obay (22).
Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor yang digunakan Iyas untuk beraksi, satu ponsel Lenovo milik korban, dan satu sim card.
BACA JUGA: Jalur Nunukan Malinau Dibuka, Kecamatan Krayan tak Lagi Terisolasi
Iyas cs kini harus mendekam di hotel prodeo milik Polda Metro Jaya. Dia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibantu Tenaga Ahli Afrika Selatan, Titik Api di OKI Turun Drastis
Redaktur : Tim Redaksi