Mbak Dian Larasati Nekat Jadi Kurir 240 Pil Ekstasi, Pasrah Saat Ditangkap

Selasa, 19 Juli 2022 – 19:52 WIB
Tersangka Dian Larasati saat diinterogasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumsel, bernama Dian Larasati, 47, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.

Tersangka Dian termasuk satu dari ke 17 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan selama kurun waktu awal hingga pertengahan Juli 2022 ini oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA: Jasad Baharuddin Ditemukan Dalam Perut Buaya, Mengerikan

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 240 butir pil ekstasi.

"Saya baru sekali disuruh mengantar. Kalau barang itu titipan dari H. Janji dia, setelah barang sampai baru dikasih upah," ujar tersangka Dian saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumsel, Selasa (19/7) siang.

BACA JUGA: Ungkap Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Polri Akan Gunakan Teknik TAA

Tersangka Dian mengaku dirinya tergiur dengan upah yang diiming-imingi oleh H yang merupakan tetanggannya di kawasan Sekojo, Kalidoni, Palembang.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK MH mengatakan awalnya dengan cara undercover buy memesan sebanyak 250 butir.

BACA JUGA: Tiga Perampok di Muaro Jambi Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak Mati

“Ternyata ibu ini menyanggupi 240 butir, saat transaksi di kawasan Pakjo," kata Kombes Heru Agung Nugroho.

Dia menjelaskan, dibanding pengungkapan pada bulan Juni, untuk ungkap kasus narkoba Juli ini mengalami kenaikan sebanyak tiga kasus dari yang sebelumnya hanya 10 Laporan Polisi.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika tidak ada pemesanan mungkin supply barang haram narkoba ini tidak akan bertambah banyak seperti saat ini," tutup Heru yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler