jpnn.com, PALEMBANG - Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Merah Mata kembali berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ellya, 56, warga Jl May Zen, Lr Sidomukti, Kecamatan Kalidoni Palembang dalam pasta gigi yang rencananya diberikan kepada anaknya.
BACA JUGA: Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya
Kepala Lapas Kelas 1 Palembang, Kadiyono, Bc. IP, SIP, MSi melalui Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir menjelaskan, awalnya pada, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ada kunjungan besuk keluarga warga binaan. Semua barang bawaan pembesuk tak luput dari pemeriksaan sipir Lapas.
BACA JUGA: Uang Rp100 Juta Raib Seketika dari Dalam Tabungan, Korban Panik, Oh Ternyata
“Saat memeriksa pengunjung Ellya, sipir mencurigai gerak-gerik perempuan itu, kemudian memeriksa barang yang dibawa.”
“Pada saat barang dan makanan melewati X-Ray terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tadi telihat gelisah,” ungkap Hamsir dikonfirmasi via Ponsel Rabu malam.
BACA JUGA: Pasien COVID-19 Berusia 20 Tahun Diperkosa Sopir Ambulans saat Hendak ke Rumah Sakit, Astaga
Selanjutnya, petugas langsung memeriksa kembali barang yang telah melewati X-Ray tersebut secara teliti. Terlihat pasta gigi yang tidak wajar bentuknya tadi langsung diperiksa dan dibongkar bungkusnya oleh petugas.
“Setelah dibongkar ternyata ada bungkusan kecil yang mencurigakan dan ternyata bungkusan tersebut berisikan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” sambungnya.
Berdasarkan keterangannya, sabu itu tersebut rencananya akan diberikan kepada adiknya dalam lapas.
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
Saat ini Ellya sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.(fdl)
Redaktur & Reporter : Budi