Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit

Minggu, 06 Maret 2022 – 15:12 WIB
Mbak Fitri, PNS yang pengen anaknya jadi ASN kemudian minta bantuan dukun. Rugi ratusan juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.

Akibatnya, warga Jalan Imam Bonjol, OKU, Sumsel yang merupakan PNS itu rugi hingga Rp 220 juta.

BACA JUGA: Geger, Eggi Gantung Diri Sembari Live Instagram, Ayah Korban: Dia Sempat WA Aku

Sang dukun palsu yang sudah menipu Fitri bernama M Ariandi (29).

Kini, dukun palsu itu sudah ditahan di Polres OKU.

BACA JUGA: Sesumbar Pernah Bunuh Anggota TNI, Sopir Angkot Kejar Serma DJ, Brak, Banjir Darah

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (5/3) kemarin.

"Pelaku mengatakan bisa meluluskan anak Fitri, yakni Rahmat Zulman jadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas AKBP Danu, Minggu (6/3).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Sawah Besar, tak Disangka

Namun, sebagai syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Uangnya digunakan untuk menebus atau membeli alat-alat perdukunan yang sudah disiapkan tersangka,” ungkap dia.

Korban yang terlanjur percaya dengan Ariandi langsung menyerahkan uang Rp 5 juta, untuk dipergunakan membeli alat perdukunan.

Melihat aksinya berjalan mulus, tersangka kemudian datang lagi ke rumah korban sambil membawa kendi yang berisikan tasbih.

Lalu tersangka menyuruh korban mengubur kendi itu di samping rumahnya.

Setelah itu, tersangka sering menghubungi korban untuk mememinta uang.

Tidak hanya cash, pelaku juga kadang minta ditransfer ke sejumlah rekening, seperti atas nama M Ariandi, Rison, Pebriyanti, dan Halimah.

“Alasannya, uang itu kata tersangka untuk memperlancar Rahmat agar lulus tes di Kemenkum HAM RI nanti,” kata Danu melanjutkan.

Sialnya, sampai dengan saat ini anak korban belum juga diterima kerja.

“Mengetahui kenyataan pahit tersebut korban berusaha meminta uangnya sebanyak Rp 220 juta agar dikembalikan, tetapi tak direspons sang dukun palsu,” kata dia.

Merasa kesal, korban kontan melaporkan ulah dukun palsu tersebut kepada polisi.

“Berbekal laporan itu, pelaku langsung kami ringkus, pada Sabtu (5/3) malam, saat berada di Palembang,” pungkas AKBP Danu. (palpos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Rp 25 Juta, Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Racun Sianida


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler