Mbak FT Dikenalkan Suami ke Sejumlah Orang, Lihat yang Terjadi, Hmm

Senin, 13 Desember 2021 – 15:07 WIB
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap wanita berinisial FT, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah apartemen, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/11).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan FT ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam apartemen yang disewanya.

BACA JUGA: AR Mengaku Polisi Berpangkat AKBP, Gagal Nikahi Wanita Incaran, Penyebabnya, Alamak

Adapun FT menjadi pengedar narkoba, meneruskan bisnis suaminya yang kini di penjara. Suami FT dipenjara karena kasus yang sama.

"Melanjutkan bisnis suaminya yang sudah tertangkap terlebih dahulu di Lapas. Ya juga sama sebagai pengedar. Kemudian dilanjutkan oleh istrinya berinisial FT yang beralasan untuk menyambung ekonomi keluarga," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12).

BACA JUGA: Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Sukoharjo, Anak Buah AKBP Wahyu Turun Tangan

Erwin pun menduga aksi FT mengedarkan narkoba dikendalikan suaminya dari dalam lapas.

"Pengakuan FT ini dia melanjutkan bisnis suaminya. Suaminya yang mengenalkannya ke jaringan-jaringan narkoba sehingga dipercaya untuk mengedarkan," ujar Erwin.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Soal Bobby Joseph yang Tersandung Kasus Narkoba

Adapun dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 149 gram.

Saat ini FT sudah ditahan di Mapolsek Pulogadung.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Kalau FT, baru satu tahun (menjadi pengedar narkoba). Kalau suaminya belum sempat kami mintai keterangan, karena masih di LP (lapas). Kami akan coba menggali keterangan dari suaminya," ujar Erwin. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler