jpnn.com, PEKANBARU - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
sampai ke agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi
Dari keempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban berinisial L.
Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.
"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.
BACA JUGA: Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memeragakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.
"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.
Atas keterangan korban dan saksi lainnya, Syafri Harto dengan tegas membantah itu semua.
"Terdakwa sama keterangannya seperti di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetap menyangkal. Namun, dari penyangkalan ini bisa kami ambil suatu kesimpulan bahwa itu menunjukkan kesalahan dirinya sendiri," tegas Syafril.
Berdasarkan pantauan, tampak korban yang mengenakan baju putih dan dengan mata yang sembab saat keluar dari ruang sidang sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya Syafri Harto yang merupakan Dekan FISIP Unri tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah video pengakuan korban tersebar di sosial media, Kamis (4/11).
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Korban yang merupakan salah satu mahasiswi bimbingan Syafri Harto tersebut dilecehkan saat tengah melakukan bimbingan skripsi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi