Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi

Rabu, 09 Februari 2022 – 15:18 WIB
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pemgungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). Foto: ANTARA/FathulAbdi

jpnn.com, PADANG - Seorang pengedar ganja bernama Ronaldi Kurnia, 20, diringkus di Padang, Sumbar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 kilogram ganja kering.

“Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam jumpa pers, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol AKP Dedy, Rabu (9/2).

BACA JUGA: Gadis Belia Dibawa Kabur dari Aceh, Dipaksa Masuk Losmen di Medan, Begini Akhirnya

Ia mengatakan pengungkapan kasus itu sebenarnya telah dilakukan dari Senin (7/2), tetapi baru dirilis pada Rabu karena polisi masih mengembangkan kasus.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Lubuak Sariak, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

BACA JUGA: Syaifuddin Tiba-Tiba Mengundurkan Diri dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Ada Apa?

Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Fikri Rahmadi.

"Setelah mengumpulkan petunjuk serta informasi masyarakat akhirnya dilakukan penangkapan pelaku, dari penggeledahan rumah ditemukan ganja terbungkus dalam karung," jelasnya.

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

Imran mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut dijemput oleh pelaku ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara.

"Pelaku bisa dikatakan bandar lintas provinsi, sedangkan ganja 25 kilogram itu rencananya akan diedarkan di daerah Padang," katanya.

Selain Ronaldi, pihak kepolisian saat ini juga masih memburu dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencaria Orang (DPO).

Saat ini status Ronaldi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka karena melanggar pasal 114 ayat (2), Juncto (Jo) 111 ayat (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka langsung kami tahan, sedangkan ganja seberat 25 kilogram disita sebagai barang bukti," katanya.

BACA JUGA: Diteriaki Maling, Pengendara Motor di Bekasi Tewas Ditebas Pakai Sajam, Sadis Banget

Imran menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di kota setempat, karena merusak dan menyasar generasi muda.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler