Mbak N Sering Melayani Pelanggannya di Dalam Rumah, Hemm

Kamis, 16 Desember 2021 – 15:41 WIB
Ilustrasi pelaku wanita yang ditangkap polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wanita berinisial N tak bisa berkutik ketika rumahnya didatangi tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada Senin (13/12) lalu.

N yang hanya sendirian di rumah panik melihat tamu rombongan yang datang. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sibolga

Mbak N ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan N sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.

BACA JUGA: BMW Motorrad dan TVS Bersiap Melahirkan Motor Listrik Murah

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung mendalami informasi tersebut.

"Kami menangkap N di rumahnya," kata Hizkia kepada GenPi.co NTB, Kamis (16/12).

BACA JUGA: Anneth Berbagi Tips Bikin Konten Video Musik Pakai Hp Rp 3 Jutaan

Dia menjelaskan N sempat membuang barang bukti sabu sebanyak 2 poket.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus klip transparan berisi sabu.

"Barang bukti diselipkan di buku tulis di atas meja kamar N," kata Iptu Hizkia.

N mengakui barang bukti sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya.

"Total barang bukti diduga sabu yakni 3,2 gram. Pelaku dan barang bukti sudah diamanakan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, N diganjar ancaman hukuman 20 tahun penjara. (genpi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hore! Dana OVO Bisa Ditarik Tunai di ATM BCA, Begini Caranya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler