jpnn.com, JAKARTA - Komedian Nunung tak bisa menahan kesedihannyan saat Majelis Hakim memvonis 18 bulan rehabilitasi dalam sidan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu menangis saat dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Nunung dan Suami Divonis 18 Bulan Rehabilitasi
Usai sidang, mata personel grup lawak Srimulat itu terlihat sembap. Ia memilih diam saat awak media memberondong pertanyaan.
Suami Nunung, July Jan Sambiran kemudian meminta awak media untuk tidak mewawancarai istrinya.
BACA JUGA: Nunung Ungkap Alasan Minta Keringanan Hukuman
“Mohon izin, istri saya sudah capek. Nanti ya, kami akan ngomong,” kaya July Jan Sambiran sembari menggandeng Nunung melewati kerumunan awak media.
Disinggung soal rencana banding, July Jan Sambiran mengatakan bahwa dirinya belum mendiskusikan denagn kuasa hukum.
BACA JUGA: Nunung: Saya Mohon, Berikan Keringanan Hukuman
“Belum tahu, Itu yang tahu pengacara, nanti ya,” ujarnya singkat.
DIketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dan alat isap berupa tiga sedotan plastik.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh