jpnn.com, PALEMBANG - Seorang suami berinisial MH berurusan dengan polisi karena menganiaya istri, Oktoviyani, 41, di Jalan Irigasi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumsel.
Peristiwa itu berawal ketika Otoviyani bertemu dengan selingkuhan suami di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (14/10), sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
“Saya langsung turun dari motor dan menyetop motor selingkuhan suami saya itu, saya tidak tahu siapa namanya. Saya hanya ngomong baik-baik, memintanya untuk tidak mengganggu keluarga saya lagi, tetapi dia langsung menelpon suami saya,” ungkapnya, ketika melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/10).
Tidak lama kemudian, secara tiba-tiba suami korban datang dan marah, lalu langsung menyeret korban dari atas motor ke aspal hingga beberapa meter.
BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya
“Saya sempat berteriak minta ampun, tetapi dia terus menyeret saya hingga menyebabkan luka lecet dan memar di kaki saya. Bukan cuma itu, dia juga melampiaskan emosinya kepada anak kami yang masih kecil sampai badan anak saya itu sakit dan menangis,” bebernya.
Oktoviyani mengaku, dia sudah tiga kali mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain.
BACA JUGA: Istri Punya Selingkuhan saat Suami Kehilangan Pekerjaan, Ketahuan Gegara Foto di Instagram
“Kami sudah berumah tangga kurang lebih 18 tahun, dan memiliki tiga orang anak. Saya sudah tiga kali memergoki dia selingkuh, bukannya berubah dia malah menjadi-jadi,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan tentang KDRT yang dialami korban tersebut.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
“Laporannya sudah diterima piket SPKT, dan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi