Mbak Puan Ingatkan Pemerintah akan Kebijakan Fiskal 2021 untuk Pemulihan Ekonomi

Jumat, 17 Juli 2020 – 14:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yaitu pertumbuhan ekonomi 4,5 persen sampai  5,5 persen.

Selain itu, inflasi 2,0 persen sampai 4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.700 – Rp 14.900 per dolar Amerika Serikat. Suku bunga SBN  10 tahun, 6,29 persen sampai 8,29 persen.

BACA JUGA: Mbak Puan Maharani Mengakhiri Konpers dengan Sebuah Permintaan

Indonesian crude price (ICP) USD 42-45 per barel, lifting minyak bumi Rp 690 ribu – Rp 710 ribu barel per hari, serta  lifting gas bumi Rp 990 ribu –Rp 1.010 ribu per hari.

Menurut Puan, penetapan ini juga dengan target dan indikator pembangunan pada 2021 yang disetujui bersama.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Massa Lempari Polisi dengan Botol Plastik, Jokowi Utus 1 Menko dan 5 Menteri, Klaster KTI

Yakni  tingkat penggangguran terbuka pada kisaran 7,7 persen sampai  9,1 persen,  tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2 persen sampai  9,7 persen, target  gini rasio 0,377-0,379.

Kemudian, target indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95, serta menetapkan Indikator pembangunan NTP (nilai tukar petani) sebesar 102-104 dan NTN (nilai tukar nelayan) sebesar 102-104.

BACA JUGA: Puan Maharani Hormati Keresahan Presiden Jokowi

Puan menambahkan dengan penetapan  asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 tersebut, pemerintah diminta memperhitungkan dengan cermat berbagai kemungkinan dalam mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang.

“Dengan menyediakan ruang fiskal yang antisipatif sehingga APBN Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan efektif,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/7). 

Puan menambahkan kebijakan fiskal APBN 2021 akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Menurut dia, kebijakan ini  dapat berjalan efektif apabila penanganan Covid-19 dan dampaknya di 2020 ini berjalan dengan baik. 

“DPR telah menyetujui kebijakan fiskal 2021 tersebut sebagai momentum dalam melakukan penguatan dan penajaman APBN khususnya dalam melakukan reformasi penganggaran, reformasi perpajakan dan PNBP, reformasi TKDD, reformasi kesehatan, reformasi pendidikan, dan reformasi perlindungan sosial,” ungkap Puan. (boy/jpnn)  

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler