jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Dia mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.
"Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut," ujar Puan, Rabu (26/1).
Secara tegas, kader PDI Perjuangan itu meminta kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di tanah Indonesia ini," tegas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan ini dengan seksama dan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
"Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana," tuturnya.
Puan juga menegaskan perbudakan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan.
"Apa pun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban," kata Puan.
Mantan Menko PMK ini juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
"Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan," sebut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga meminta kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Nonaktif Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.
Dia menyebutkan meski memiliki niat baik, jika dilakukan dengan perbuatan yang melanggar aturan akan menimbulkan permasalahan besar.
"Oleh karena itu, dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku," pungkas Puan.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Reza Indragiri: Ada Dua Kemungkinan
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra