Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Reza Indragiri: Ada Dua Kemungkinan

Rabu, 26 Januari 2022 – 19:35 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari soal keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Reza menduga kasus kerangkeng manusia itu berkaitan dengan perdagangan orang.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Oh

Menurut Reza, jika terbukti ada praktik perbudakan orang di rumah tersebut, maka Terbit bisa disebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini adalah ihwal perdagangan orang," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (26/1).

BACA JUGA: Inilah Barang yang Tersisa di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Sungguh Terlalu

Kendati demikian, selama dugaan TPPO belum terbukti, lanjut Reza, masih ada dua kemungkinan tujuan Terbit mengurung para pecandu narkoba itu.

"Dua kemungkinan, kejahatan atau pengobatan," ujar Reza.

BACA JUGA: Ratusan Purnawirawan TNI AL Berkumpul di Graha PPAL, Ada Apa?

Sebelumnya, KPK menjadi pihak pertama yang mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

KPK saat itu ingin mengejar Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tim penindakan sempat melihat dua kerangkeng saat mendatangi rumah Terbit.

Penyelidik KPK memang menemukan dua ruangan yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Migrant Care juga mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati nonaktif Langkat itu.

Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama sepuluh jam, mulai pukul 08.00 sampai jam 18.00 WIB. 

"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikasi," jelas Anis.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler