jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus perempuan berinisial R yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasusnya.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan pada tindak lanjut laporan saudari R.
BACA JUGA: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Ini Ciri-cirinya
Dari hasil pemeriksaan sementara pada Senin, kata Djuhandani, pelapor mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.
"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," katanya di Semarang.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.
"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel. Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar," ujarnya.
BACA JUGA: Mbak R Ternyata Tidak Diperkosa, Rekaman CCTV Hotel Jadi Barang Bukti
Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa motif R melaporkan diri diperkosa oleh seseorang berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar, dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," ujarnya.
BACA JUGA: Bayi yang Dibuang di Teras Rumah Warga Meninggal Dunia, Kompol Dhadhag Bilang Begini
Seperti diwartakan, laporan R atas kasus pemerkosaan yang menimpanya itu berbuntut pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan pelecehan secara verbal saat yang bersangkutan melapor ke Mapolres Boyolali.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi