jpnn.com, SEMARANG - Kasus wanita asal Simo, Boyolali berinisial R, 28, yang mengaku diperkosa pria berinisial GG di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah ke pemerkosaan.
BACA JUGA: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Hal itu diperkuat keterangan pelapor kepada penyidik. Kepada penyidik, R yang merupakan istri seorang tahanan kasus judi itu mengakui ada persetubuhan dengan WGS di sebuah hotel.
Namun, hal itu bukan pemerkosaan sebagaimana dilaporkan awalnya ke Polres Boyolali, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," katanya di Semarang.
Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.
BACA JUGA: Rifka Lagi Jalan Sama Pacar, Tiba-Tiba Didekati 2 Pemuda, Terjadilah
"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel. Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar," ujarnya.
Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa motif R melaporkan dirinya diperkosa oleh seseorang berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar, dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka
Seperti diwartakan, laporan R atas kasus pemerkosaan yang menimpanya itu berbuntut pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan pelecehan secara verbal saat yang bersangkutan melapor ke Mapolres Boyolali.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi