Mbak R Diduga Disetubuhi Oknum Polisi, Irjen Ahmad Luthfi Meradang, Kasat Reskrim Dicopot

Rabu, 19 Januari 2022 – 12:04 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meradang setelah mengetahui kasus kasus Mbak R mengaku disetubuhi oknum polisi malah jadi korban perundungan. Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dicopot. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar setelah mengetahui kasus Mbak R yang mengaku disetubuhi oknum polisi malah mendapat perlakuan tak pantas saat melapor ke Polres Boyolali.

Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali. Kasusnya hingga kini masih didalami Polda Jateng.

BACA JUGA: Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Irjen Luthfi: Kami Tak Ingin Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut fakta-fakta seputar kasus Mbak R:

1. Mengaku Disetubuhi Oknum Polisi

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Mencari Sumur Resapan Anies di Tengah Banjir, Lihat!

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy membeberkan dugaan R mengaku diperkosa oleh pria mengaku oknum polisi.

Kombes Iqbal menyebut R merupakan istri dari seorang pelaku kasus perjudian yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.

BACA JUGA: Berita Duka, Prita Hapsari Meninggal Dunia, Ada Luka Sayatan di Leher

Sehari setelah suaminya ditangkap, R didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota  Polda Jateng.

Pria mengaku Oknum polisi berinisial GG itu menjanjikan bakal membantu R mengurus suaminya yang terjerat kasus hukum.

Namun, bukannya mendapat bantuan, R justru diperalat untuk memenuhi bihari dari GG.

R dipaksa oleh GG melayani nafsu bejatnya di sebuah hotel yang terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1).

"Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum polisi," ucap Kombes Iqbal diberitakan jateng.jpnn.com, Selasa (18/1).

2. Melapor ke Polres Boyolali

BACA JUGA: Ada Sosok Misterius Dicari Pengeroyok yang Menewaskan Anggota TNI Pratu Sahdi, Siapa Dia?

Setelah dari Bandungan, Mbak R, warga Simo, Boyolali, itu mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.

Setibanya di SPKT Polres Boyolali, Mbak R diarahkan untuk memberikan keterangan ke Satreskrim.

Namun, saat melaporkan kejadian itu, Mbak R diduga malah mendapat perundungan atau bullying dari Kasat Reskrim AKP Eko Marudin.

BACA JUGA: Terungkap Motif Para Pelaku Mengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi, Tak Disangka

"Saat pengaduan, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan ucapan kurang pantas," ungkap Iqbal.

3. Kasat Reskrim Dicopot

Atas dugaan perundungan itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada Selasa kemarin.

BACA JUGA: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri

Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Selasa.

Irjen Ahmad Luthfi juga menyatakan mengambil kuasa penuh penanganan kasus dugaan rudapaksa yang menimpa R.

Jenderal bintang dua itu bahkan telah memerintahkan tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kasusnya sudah ditangani dan akan kami tuntaskan secepat-cepatnya," tegas Lutfhi.

4. Sejumlah Polisi Diperiksa

Sementara itu, Kombes Iqbal mengatakan selain mencopot AKP Eko, tim Polda Jateng juga memeriksa 4 anggota Polri.

Namun, Iqbal belum bisa bicara tentang sanksi pidana bagi oknum polisi yang terlibat karena pemeriksaan masih berproses.

"Nanti dilihat perkembangannya, internal akan melakukan pemeriksaan disiplin dan pemeriksaan etik," ujar mantan Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi itu. (mcr5/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler