jpnn.com, PALEMBANG - Rany Puspita, 24, mahasiswi asal Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, menjadi korban dua penjambret pada Jumat (17/9), sekitar pukul 14.15 WIB.
Aksi penjambretan ini terjadi di kawasan Jalan Perum OPI tepatnya dekat Masjid Baiturrahman Jakabaring Palembang.
BACA JUGA: Perampok Toko Emas Simpang Limun tak Diberi Ampun, Ditembak Mati
Berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dan menepi di TKP untuk menerima panggilan masuk di ponselnya.
Namun, ketika selesai menerima panggilan dan hendak memasukan ponsel ke dalam tas, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tak dikenal mengendarai motor langsung merampas Hp korban dan tancap gas.
BACA JUGA: Mbak DE Tiba-Tiba Disosor Pria saat Tutup Pintu Kamar Indekos, Begini Akhirnya
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit ponsel iPhone 10 seharga Rp 6,5 juta, dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan adanya laporan dari korban jambret tersebut.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Laporannya sudah diterima dan telah ditindak lanjuti anggota reskrim. Jika terbukti bersalah, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi