Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 29 Juni 2022 – 15:36 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berkunjung ke Kesultanan Ternate dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, TERNATE - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan perhatian Pemerintah terhadap masyarakat adat harus ditingkatkan.

Sebab, banyak peninggalan bersejarah yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa terancam karena tak terawat.

BACA JUGA: Rerie: Pendidikan Politik Dapat Tingkatkan Peran Perempuan dalam Kebijakan Publik

"Banyak peninggalan bersejarah yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa kurang terawat, karena kurang memadainya upaya pelestarian oleh para ahli waris peninggalan bersejarah itu," kata Lestari.

Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Kesultanan Ternate dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Mbak Rerie Dorong Anak Bangsa Kembangkan Budaya Lokal lewat Literasi

Perempuan yang akrab disapa Rerie ini diterima oleh Muhammad Rizal Effendi, Fanyira Kadato Kesultanan Ternate, yang mewakili Lembaga Kesultanan Ternate.

Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu mengakui banyak masalah yang dihadapi masyarakat adat dalam upaya melestarikan peninggalan bersejarah yang bernilai budaya tinggi.

BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Antisipasi Bencana Alam di Tanah Air Ditingkatkan

Peninggalan bersejarah di Kesultanan Ternate yang merupakan bagian penting dari jejak sejarah Nusantara dan catatan-catatan dari Wallace yang memengaruhi penelitian Darwin.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat masyarakat adat harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.

Karena itu, tegasnya, perlu aturan yang mendukung mereka agar mampu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melestarikan peninggalan bersejarah Nusantara.

Pada kesempatan itu, Rerie mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di parlemen harus segera dilanjutkan dan disahkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, RUU Masyarakat Hukum Adat perlu disahkan secepatnya untuk menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat serta menjembatani hubungan negara dengan masyarakat adat. 

Dengan kepastian hubungan antara negara dan masyarakat adat, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap upaya pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai budaya yang luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu, dapat dilakukan secara konsisten dan memadai. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler