Mbak Rerie: Lonjakan Kasus Covid-19 Perlu Langkah Antisipasi yang Tepat

Jumat, 09 Juli 2021 – 22:12 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Mbak Rerie soroti peningkatan penularan Covid-19 pada anak-anak. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kecepatan penyediaan fasilitas kesehatan dan sarana pendukungnya belum mampu mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di tanah air.

Akibatnya, kata dia, terjadi sejumlah kendala dalam pelaksanaan layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 di beberapa daerah.

BACA JUGA: Besok, Asrama Haji Bisa Digunakan untuk Pasien Covid-19

"Dengan kecepatan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 melesat tajam, para pemangku kepentingan di sejumlah daerah harus segera mencari solusi untuk memperbaiki mekanisme layanan yang ada saat ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).

Dia mengutip data Satgas Covid-19 yang mencatatkan kasus positif virus korona pada Kamis (8/7) sebanyak 38.391 kasus. Sehari sebelumnya Rabu (7/7) terjadi penambahan 34.379 kasus.

BACA JUGA: Jenderal Andika Terima Laporan Letjen Albertus, RSPAD Butuh Tambahan Dokter

Dia menyebutkan bila pasien Covid-19 dalam kondisi sedang dan berat tidak bisa lagi mendapat perawatan, maka sistem layanan kesehatan yang ada saat ini harus segera diperbaiki.

Mbak Rerie -sapaan akrab Lestari Moerdijat- berharap berbagai upaya harus dilakukan untuk mengimbangi kecepatan pertambahan kasus positif Covid-19. Misalnya, harus dengan mobilisasi tenaga kesehatan untuk memberikan layanan di setiap wilayah yang membutuhkan.

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza

Selain itu, langkah testing dan tracing yang masif harus benar-benar dilakukan agar status paparan Covid-19 bisa dideteksi sejak dini dan orang yang terpapar segera diberi perawatan.

Dengan upaya tersebut, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap lonjakan jumlah pasien dengan kasus sedang dan berat bisa ditekan.

"Penambahan ketersediaan tempat-tempat isolasi terpusat, ruang ICU, ruang perawatan harus benar-benar direalisasikan dengan benar, lengkap dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukung lainnya," ucap Rerie.

Dia juga meminta rentang pemberlakuan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 harus dijalankan dengan langkah-langkah strategis dan segera, serta mampu menjawab tantangan yang ada.

Menurut Rerie, kesadaran masyarakat untuk tidak keluar rumah harus terus dibangkitkan, dibarengi dengan penegakan aturan yang konsisten untuk menekan mobilitas masyarakat.

Berikutnya, sejumlah bantuan sosial yang dijanjikan harus segera disalurkan agar masyarakat terdampak PPKM segera terbantu dan aktif mendukung sejumlah aturan yang diberlakukan.

"Karena hanya dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat semua kebijakan PPKM darurat bisa berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang lebih baik," pungkas Lestari Moerdijat. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler